Sukiman Azmy Yakin tidak Bersalah

HM Sukiman Azmy
HM Sukiman Azmy (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Mantan Bupati Lombok Timur periode 2008-2013, HM Sukiman Azmy telah mengikuti proses hukum yang menimpanya, Selasa kemarin (7/3).

Sukiman pulang dari Jakarta untuk mengikuti sidang perdana kasus hukum yang menimpanya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ditemui usai sidang, kedatangannya tersebut sebagai pembuktian taat terhadap proses hukum. Apalagi dirinya sampai saat ini merasa tidak pernah merugikan keuangan negara. “Saya yakin tidak bersalah, insya Allah penegak hukum bisa melihat itu. Nanti kita akan buktikan di pengadilan,” ucapnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (7/3).

[postingan number=3 tag=”sukiman”]

Kasus yang menimpanya dugaan suap pembangunan Sistem Resi Gudang (SRG) yang dikelola PT (Persero) Ipasar Indonesia di Pringgabaya, Lombok Timur saat menjabat sebagai bupati. Padahal, semua yang dilakukan demi kemajuan daerah.

Sukiman yang telah memastikan diri maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Timur tersebut menilai, kasus yang membelitnya saat ini sebagai ujian. “Kita akan berikhtiar agar bisa lolos dan melanjutkan pembangunan di Lombok Timur,” katanya.

Baca Juga :  Sukiman Janji Benahi Pelayanan Dukcapil

Menurut Sukiman, dirinya akan berupaya membuktikan diri tidak bersalah dengan cara-cara konstitusional. Komitmennya telah kuat tidak akan menghalalkan segala cara demi lolos dari kasus tersebut. “Niat baik harus dengan proses yang baik, pengadilan pasti bisa memutuskan yang terbaik juga kok,” ucapnya.

Ditanya apakah kasus saat ini terkait dengan pencalonan dirinya sebagai bupati?. Sukiman tidak mengetahui hal itu. Mengingat, selama ini dirinya tidak memiliki musuh dan selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun.

Begitu juga saat disentil apakah ada jebakan untuk menjanggalnya melaju ke pilakda, Sukiman lebih memilih untuk tidak berpikir negatif. “Suudzon itu tidak baik, hanya menguras tenaga dan pikiran. Masalah ini sebenarnya karena perbedaan tafsiran saja dalam memandang undang-undang, PP  (peraturan pemerintah)  dan asbabunnuzul (sebab-akibat) waktu itu,” terangnya.

Ia masih ingat ketika proyek pembangunan proyek tersebut, tidak pernah ada saran atau masukan dari jajarannya bahwa apa yang dilakukannya keliru. “Saya kan punya jajaran, ada yang ahli hukum juga, kalau memang yang saya lakukan salah tentu saya dikasi tahu. Tapi kan waktu itu memang tidak ada sama sekali komunikasi, makanya saya menilai ini hanya perbedaan penafsiran. Jadi tidak ada niat saya untuk memperkaya diri, apalagi menerima suap. Nauzubillah itu, saya yakin pengadilan bisa melihat itu,” katanya.

Baca Juga :  Siti Aisyah Debat Majelis Hakim

Terkait dengan pilkada, mantan Dandim Lombok Timur ini meyakini kasusnya bukanlah masalah yang harus dikhawatirkan. Bagi Sukiman, maju di pilkada hanya sebagai langkah agar bisa melanjutkan  cita-cita membangun Lombok Timur yang sempat tertunda.

Kepada seluruh masyarakat yang selama ini terus memberikan dukungan kepada dirinya agar memimpin kembali Lombok Timur, Sukiman meminta do’a agar masalah yang dihadapinya saat ini bisa segera selesai dengan baik. “Do’a dari seluruh masyarakat tentu sangat penting, semoga Allah selalu menjaga kita semua. Saya tentu berharap bisa bebas dari masalah ini, saya sangat yakin keputusan pengadilan adalah yang terbaik nantinya,” tutupnya. (zwr)

Komentar Anda