Penetapan tersangka dilakukan karena bukti yang ada sudah cukup. Setelah penetapan tersangka, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Sudenom.
Setelah diperiksa, jelasnya, akan dilanjutkan ke pemberkasan. Ini dilakukan untuk pelimpahan dari penyidik Pidsus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ini, jelasnya, masih pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Baru yang terakhir pemeriksaan tersangka. Bahkan, sejauh ini saksi-saksi yang sudah diperiksa sudah sebanyak dua puluh orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H Sudenom, belum bisa dikonfirmasi. Koran ini sudah berusaha menghubunginya melalui sambungan telepon miliknya. Namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. (cr-der)
Komentar Anda