Suandi Komit Tuntaskan Aset Dikpora

SELONG—Lalu Suandi resmi menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Timur (Lotim) yang baru. Jabatan itu diembannya, setelah dia dimutasi menggantikan Kadis Dikpora sebelumnya, Mahsin. Sementara Mahsin sendiri kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Komunikasi dan Infomatika (Dishukominfo) Lotim, yang sebelumnya dijabat Lalu Suandi.

Seperti diketahui, Dinas Dikpora Lotim sendiri merupakan salah satu SKDP yang sering menjadi sorotan. Selain dihadapkan dengan kasus DAK SDN 7 Terara, disisi lain juga dihadapkan pada persoalan aset. Dimana dari 46 persen aset Lotim yang masih bermasalah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sebagian besar berada di Dinas Dikpora. Hal itulah yang menjadi PR bagi Suandi diawal kepemimpinya sebagai orang yang paling  bertanggung jawab di dinas tersebut.

Usai pelantikan, Suandi ketika ditanya gebrakannya sebagai Kadis Dikpora yang baru. Dia belum bisa memberi jawaban, lantaran baru saja menjabat. Namun semua permasalahan yang ada di Dikpora akan dipalajari terlebih dulu. Termasuk, soal kasus SDN 7 Terara yang kini sedang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. “Beri saya kesempatan dulu untuk mempelajari berbagai persoalannya, sehingga saya jelas," pintanya.

Baca Juga :  Dokumen Aset Leong Masih Berserakan

Namun untuk masalah aset sambungnya, dimana Dikpora diketahui sebagai dinas yang paling banyak ditemukan aset bermasalah dari LHP BPK, dirinya memastikan siap akan menindak lanjuti semua permasalahan aset tersebut. Ini akan menjadi prioritasnya selama menjabat sebagai Kadis. Semua masalah aset di dinas segera akan ditelusuri dan ditertibkan. “Masalah aset kita akan pelajari, dan akan kita selsaikan," tekadnya.

Diketahui, Dikpora saat ini terus menjadi sorotan. Ini tak lepas dari sejumlah masalah yang mencuat dan diduga melibatkan sejumlah oknum di dinas itu. Masalah dimaksud, diantaranya kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara yang kini sedang ditangani kejaksaan.

Baca Juga :  Jadwal Lelang Aset Hotel Santosa masih Belum Jelas

Sebelumnya, pihak Komisi II DPRD Lotim juga memberikan rekomendasi ke kejaksaan untuk mengusut indikasi adanya penyimpangan dana DAK dan BOS yang dilakukan di dinas itu.

Bahkan baru-baru ini, sejumlah guru dari lembaga Paud juga mengadukan ulah Dikpora, adanya indikasi pemaksaan dan intervesi terhadap guru Paud. Mereka keberatan karena ditekan harus membeli buku dengan harga tidak wajar. Itu harus dituruti, sementara dana pembeliaannya dipotong langsung dari Bantuan Operasional Paud (BOP).

Bahkan guru juga keberatan lantaran buku tersebut sama sekali tidak ada manfaatnya bagi anak TK. Karena yang dibutuhkan adalah media pembelajaran. Sehingga tak sedikit dari buku yang sebelumnya sudah dibeli, keberadaanya sia-sia. Praktik ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya. Diduga ini dilakukan untuk mencari untung oleh oknum di Dikpora. (lie)

Komentar Anda