Soal E-KTP, Oknum Camat Tuding Dukcapil Bermain

DISDUKCAPIL: Tampak suasana ketika masyarakat sedang mengantri di Kantor Disdukcapil Lotim untuk pengurusan dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektornik (E-KTP) (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dituding bermain dalam kepengurusan Kartu Tanda penduduk Elektronik (E-KTP), yang sejak beberapa bulan ini menjadi permasalahan serius di semua kecamatan di Lotim.

Pasalnya, masyarakat selalu mengeluh karena KTP yang dibuat tak kunjung jadi, bahkan sampai berbulan-bulan lamanya. Sementara masyarakat lain yang menggunakan jasa calo dan membayar, ternyata KTP-nya cepat didapatkan.

“Banyak masyarakat saya mengeluh karena pelayanan yang diberikan oleh pegawai Dukcapil. Katanya tidak punya blangko, tapi ketika ada masyarakat yang menggunakan calo dan mengeluarkan sejumlah uang, dia bisa mendapatkan KTP. Saya tidak menuduh, tapi banyak masyarakat saya yang mengatakan seperti itu,” ungkap oknum Camat yang tak mau disebutkan namanya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (4/10).

Menurutnya, masyarakat itu akan puas dengan pelayanan yang diberikan, apabila cara-caranya benar. “Bukan sebaliknya dengan memberi kesempatan kepada calo untuk beraksi,” geramnya.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Lotim, Aziz, S.Pd ketika dikonfirmasi terkait itu membantah adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pegawainya. Menurutnya, selama ini semua pegawai bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. “Itu tidak benar. Tidak ada pegawai saya yang melakukan seperti itu, yang mengatakan apabila ada uang blangko itu ada. Itu semua tidak benar,” bantahnya.

Baca Juga :  Dukcapil Lombok Barat Percepat Proses Perekaman E-KTP

Untuk menjaga dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya setiap hari juga melakukan pengontrolan terhadap semua pegawainya. Apa yang dilakukan oleh pegawainya saat menghadapi masyarakat yang setiap hari menumpuk, semua menjadi pantauannya. “Mungkin kekecewaan masyarakat seperti itu, sehingga masyarakat mengeluarkan pernyataan yang tidak benar,” maklumnya.

Sebelumnya, memang banyak masyarakat yang mengeluh dan melontarkan peryataan protes ke Dukcapil. Namun setiap laporan yang masuk, pihaknya tetap menindaklanjuti, dan sejauh ini belum ada ditemukan  bukti kalau ada pegawai yang bermain dalam pembuatan KTP. ”Setiap hari itu saya pantau dan turun terus mengontrol,” ungkapnya.

Disampaikan, untuk biaya pembuatan KTP saat ini gratis, demikian untuk kepengurusan Akta Kelahiran juga gratis. Kalaupun ada yang dibayar, maka itu hanya dendanya. Untuk denda pembuatan Akta Kelahiran beragam biayanya, dan tidak sama.

”Untuk umur 0 hingga 60 hari biayanya gratis. Kemudian usia dari dari 61 hari hingga 1 tahun dendanya Rp 12.500, usia 1 tahun hingga 5 tahun dendanya Rp 15.000, 5 tahun hingga 18 tahun didenda Rp 20.000, dan untuk usia lebih dari 18 tahun ke atas dendanya Rp 25.000. Tapi itu bukan biayanya, namun sebagai denda,” tegasnya.

Baca Juga :  Pencetakan E-KTP Mulai Tergangu

Masyarakat yang menjadi korban, dan mengeluarkan uang banyak, kemungkinan mereka melalui calo yang mendaftar melalui loket yang sudah disiapkan dan sesuai prosedur. Jadi tidak melalui pegawai yang ada. “Kita tidak bisa memberantas para calo ini. Karena kita tidak tau dia calo atau tidak, karena dia juga melewati prosedur yang sama dengan cara mendaftar di loket yang sudah tersedia,” ujarnya.

Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk  tidak melalui calo. “Silahkan masyarakat langsung ke loket, dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan, agar tidak terjadi hal seperti itu,” pintanya.

Diketahui, kelangkaan blangko E-KTP sudah dialami pihaknya sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah hingga kini belum bisa mangatasi permasalahan yang terjadi seluruh Indonesia inui. Padahal pemerintah sudah menargetkan hingga bulan September kemarin, semua masyarakat memiliki E-KTP. (cr-wan)

Komentar Anda