Soal Dana Fiktif Perdin Bappeda NTB, Ini Kata Sekda

Lalu Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, akhirnya menanggapi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK NTB, tentang penyelewengan biaya perjalanan dinas (Perdin) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB.

Dimana BPK NTB menemukan dana sebesar Rp 388.100.000, merupakan belanja perjalanan dinas (Perdin) yang tidak sesuai ketentuan. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 116.740.000 diantaranya diduga fiktif.

“Saya memaklumi jika banyak perjalanannya disana (Bappeda, red). Sifat kerjanya seperti itu, tetapi kalaupun ada indikator fiktif itu jangan-jangan keteledoran administrasi,” ungkap Gita, saat ditemui di Mataram, Rabu (14/6).

Sebagai seorang yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Bappeda NTB, Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB ini mengatakan tahu betul jika para pegawai Bappeda NTB memiliki intensitas perjalanan dinas yang tinggi. Tidak saja kepala dinasnya, namun termasuk juga staf Bappeda pun memiliki perjalanan dinas yang relatif padat.

Baca Juga :  Nama Pengganti Sekda Gita Muncul

“Kepala Bappeda sampai Staf, perjalanannya (Perdin) tinggi. Walaupun menjadi tim pendamping dengan tim-tim lembaga asing yang bekerjasama dengan Pemprov NTB. Tidak semua Kepala Bapeda yang mendampingi langsung,” terangnya.

Miq Gita mengungkapkan, Staf Bappeda biasanya bertugas mendampingi semua kegiatan dinas yang lain. Berikut mendampingi tim-tim lembaga luar negeri yang bekerjasama dengan Pemprov NTB, dimana mengharuskan mereka untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota. Misalnya dengan lembaga Unicef dan lainnya. “Padat perjalanannya iya. Mungkin teman-teman lalai pada aspek administrasinya,” ujarnya.

Miq Gita mencontohkan saat mitra-mitra kerjasama yang sedang melakukan observasi di lapangan dalam rangka membuat sebuah perencanaan. Biasanya akan melibatkan banyak staf perencanaan dari Bappeda NTB. Sehingga otomatis banyak perjalanan dinas yang akan dilakukan para Staf Bapedda NTB. “Saya khawatir itu hanya pada tidak tertib administrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2024 Pemprov NTB Butuh 2.232 CPNS

Sebelumnya, BPK melaporkan ada 50 kegiatan Perdin fiktif di Bappeda NTB, namun tetap dibayarkan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 116 juta. Ke-50 kegiatan tersebut, berada di Bidang Perekonomian dan Sumber Daya (PSDA), Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia (P2M), serta Sekretariat di Bappeda.

Temuan lainnya terkait dengan kelebihan pembayaran kepada pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel. Kelebihan bayar ini terungkap dari bukti kuitansi hotel dengan nilai palsu, yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Selain di Bappeda, BPK menemukan pembayaran uang harian dalam Perdin tidak sesuai ketentuan. Nilainya mencapai Rp 235.750.000, untuk 7 organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain Sekretariat DPRD NTB, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR, BRIDA, RS Manambai, dan RS Mandalika. (cr-rat)

Komentar Anda