Singgung Jokowi, Pemuda Ampenan Diringkus

JOKOWI
DITANGKAP: Pemilik akun facebook, Imran Sasmi, saat digelandang Tim Resmob Polres Mataram karena postingannya berisi ujaran keencian. (Special for Radar Lombok)

MATARAM — Remaja pemilik akun facebook Imran Sasmi diciduk  Tim Resmob Polres Mataram. Ia diciduk polisi saat duduk di depan rumahnya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu kemarin, (19/1).

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam mengatakan, pelaku diciduk karena ada laporan dari masyarakat yang keberatan dengan postingan pelaku. Keberatan warga pelapor lantaran pada Jumat, (18/1) lalu, pemilik akun facebook ini mengunggah postingan beraroma menebar hasutan kebencian.

“Di dalam facebooknya, ia menulis ‘Bodohnya orang Islam yg milih Jokowi!!! Dasar munafik!!!!,” ungkapnya, Sabtu (19/1).

Baca Juga :  Jokowi Minta Rumah Tahan Gempa

Akibat postingan remaja tersebut, bebernya, menimbulkan reaksi dari masyarakat dan yang bersangkutan dilaporkan. Kini pelaku telah diamankan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan menulis status. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mataram guna diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Lain Penyunatan Dana Bantuan Masjid

Baca Juga :  Survei Indikator: Jokowi Unggul 20 Persen dari Prabowo

Pelaku terancam pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sesuai undang-undang, pelaku diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas ujaran kebencian yang disebarkan.

Atas kejadian ini, Kapolres Mataram mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Jika menggunakan media sosial, gunakanlah untuk hal-hal yang positif dan jangan memposting hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” imbaunya. (cr-der)

Komentar Anda