Setubuhi Paksa Mertua yang Sedang Membersihkan Kulkas, Pria Ini Digelandang ke Polres

B, pria 47 tahun warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima saat diamankan di Polres Bima Kota, Selasa malam (2/8/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Entah apa yang ada di benak B, pria 47 tahun warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Ia berupaya menyetubuhi paksa mertuanya (65) yang tengah membersihkan kulkas, pada Selasa (2/8/2022) siang.

Pria over nafsu ini pun akhirnya ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Selasa (2/8/2022) petang tadi.

Sebagaimana laporan korban, B memaksa mertuanya berhubungan badan, saat mertua perempuannya itu tengah membersihkan kulkas.

Korban saat itu sempat berontak, namun tetap saja disetubuhi paksa oleh B. Beruntung cucu korban, keluar kamar dan melihat aksi bejat B, sehingga nafsu sesat itu tidak berlanjut.

Pasca-kejadian itu, mertuanya melapor di Polres Bima Kota, siang tadi. Tidak butuh waktu lama, Tim Puma 2, langsung menangkap terduga pelaku.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin. (RL)

Komentar Anda