Setor Uang Ratusan Juta, CPMI tak Kunjung Diberangkatkan

Kwitansi : CPMI asal Lombok Timur saat menunjukkan bukti kwitansi uang yang telah disetor ke perusahaan namun tak kunjung diberangkatkan ke Taiwan. (Ist/Radar Lombok )

SELONG- Salah satu perusahaan yang merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan Taiwan, PT. ATT yang berkantor di Sekarbela Mataram dilaporkan ke pihak kepolisian. Upaya hukum yang ditempuh ini lantaran para korban tak kunjung diberangkatkan meski telah menyetor uang dengan nilai sampai ratusan juta.

Salah seorang koeban bernama Hairil, mengaku ia dan teman-temannya mereka telah beberapa kali dijanjikan berangkat ke Taiwan dengan biaya Rp 120 juta per orang. Namun sampai sekarang mereka tak kunjung diberangkatkan dan tak kunjung ada kepastian ” Kita bosan karena terus dijanjikan. Uang yang telah kami setor supaya dikembalikan,” tuntut Hairil.

Karena merasa ditipu para korban pun akan melaporkan pihak perusahaan ke aparat kepolisian. Hal itu tak lepas karena perusahaan tersebut tidak memiliki komitmen untuk mengembalikan uang korban. Berbagai upaya kita lakukan termasuk mediasi di desa. Perusahaan diberikan tenggat waktu sampai tanggal 10 Agustus lalu untuk mengembalikan uang yang telah disetor. Namun apa yang telah disepakati itu kembali tak kunjung ditepati oleh pihak perusahaan.” Perusahaan ini pun kembali meminta tenggang waktu sampai 21 Agustus 2023. Namun perusahaan tersebut kembali tidak tepat janjinya ” imbuhnya.

Baca Juga :  Brigjen Ahmad Rizal Ramdhani Pamit

Menurut Irwan CPMI yang dijanjikan berangkat ke negara Taiwan dengan biaya 60 juta per orang. Bahkan salah satu keluarganya mengeluarkan uang dengan nilai sampai Rp. 120 juta. Uang yang telah mereka setor itu juga diperkuat dengan bukti kuitansi. ” Kita sebelumnya memang sempat dibawa ke Jakarta untuk pembuatan paspor. Kita dijanjikan hanya 4 hari di Jakarta dan langsung akan diberangkatkan. Tapi tak kunjung diberangkatkan sampai 1 bulan kita menunggu di Jakarta, ” bebernya

Baca Juga :  Kades Jero Gunung Didesak Mundur

Untuk itu yang bersangkutan akan melaporkan kasus ini ke ke Polda NTB dan ke Polres Lombok Timur untuk sponsor karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya.”Ini bukan uang yang sedikit sampai ratusan juta, itupun saya jual mobil truk saya dulu demi proses pemberangkatan tapi kenyataannya begini,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda