Sempadan Sungai Jangan Dilanggar

????????????????????????????????????

MATARAM-Seiring banyaknya investor masuk di Kota Mataram, membuat Wali Kota Mataram geram. Ia mengingatkan, para investor yang masuk di Kota Mataram untuk memperhatikan aturan seperti sempada sungai. Seperti adanya wacana pembangunan hotel di Jalan Bung Hatta, Monjok.

Ia telah mendapatkan informasi ada dari pengusaha Denpasar akan membangun hotel berbintang di dekat Giant Supermartket. Bahkana tanahnya lokasi sudah mulai ditembok, ia meminta supaya tetap memperhatikan aturan seperti sempadan sungai Jangkuk. Karena pembangunan akan berdekatan dengan sungai jangkuk,  saya ingatkan jangan sampai nanti bangun hotel sempadan sungai dilanggar. Apalagi akan ada jalan usaha tani, tembus Marong, Karang Baru. ‘’ Saya minta investor jangan langgar aturan. Saya belum tahu apa nama hotel yang akan dibangun, serta nama investornya sampai saat ini belum ada komunikasi,’’ katanya, saat meninjau lokasi  berdekatan dengan Giant Supermarket ditemani  pemilik PT varindo Lombok Inti, Farid Herusetiawan,’’ Senin kemarin.

Baca Juga :  BPBD Pantau Debit Air Sungai

Pembangunan hotel direncanakan tahun 2017 mendatang. Ada beberapa hotel berbintang juga sudah mulai  komunikasi seperti hotel berbintang swiss Bel. ‘’Tapi tetap saya tekankan, kalau mau membangun sesuai aturan apalagi kalau dekat sungai harus mengedepankan sempadan sungai,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Jadikan Destinasi Wisata, Angkat Kearifan Lokal

Untuk pembangunan hotel dikawasan Jalan  Bung Karno Monjok, kata Ahyar masih memungkinkan. Ia memastikan tidak melanggar perda RTRW, sebagai salah satu kawasan resapan air.  Pembangunan masih bisa memungkinkan, karena aturan sudah jelas apalagi aka nada revisi nantinya.

Selama ini, yang selalu saya ingatkan yakni sempadan sungai jangan dibangun. Karena proyek jalan usaha tani senilai Rp 1 miliar sudha mulai berjalan, akses jalan sepajang  sempadan sungai yang melintas di Kota Mataram seperti sungai jangkuk, Ancar, akan dibangun untuk memberikan kemudahan pada kalangan masyarakat, pungkasnya. (dir)

Komentar Anda