Sekolah Swasta Wajib Ajukan Izin KBM Tatap Muka

SIMULASI : Puluhan siswa SMAN 1 Terara, Kabupaten Lombok Timur saat melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah, beberapa waktu lalu. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB memastikan akan mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah secara serentak, baik untuk SMA dan SMK negeri maupun swasta pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang.

“Aturan standar operasional prosedur (SOP) penerapan tatap muka di sekolah sudah ditandatangani langsung oleh Kadis Dikbud NTB H Aidy Furqan. Jadi mulai 4 Januari 2021 mendatang membuka layanan kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta untuk mengajukan izin tatap muka,” kata Kepala Seksi Kurikulum SMA Dinas Dikbud Provinsi NTB Purni Susanto kepada Radar Lombok, kemarin.

Purni menjelaskan, bahwa yang harus diperhatikan oleh kepala SMA, SMK maupun SLB baik negeri maupun swasta di NTB, agar bisa membuka sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, diantaranya, melengkapi Dapodik. Artinya prosedurunya persis sama mengisi Dapodik melalui Kemendikbud, selanjutnya mengisi instrumen serta melengkapi instrumen tersebut dengan bukti-bukti yang ada.

“Ini yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK maupun SLB, baik negeri maupun swasta agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah,” jelasnya.

Menurut Purni, sesuai dengan SOP yang dikeluarkan Dinas Dikbud NTB, akan dinilai kelengkapan artinya akan diverifikasi mana sekolah yang layak untuk tatap muka dan mana tidak layak. Selain itu, menjadi catatan sekolah swasta dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sebab saat melakukan simulasi KBM tatap mukadi sekolah,  banyak yang tidak mengajukan izin simulasi. Oleh sebab itu, kepada  sekolah swasta supaya mengajukan izin tatap muka ke Dinas Dikbud NTB.

“Kalau tidak meminta izin ke Dinas Dikbud NTB, maka dipastikan sekolah tersebut tidak bisa melakukan tatap muka dan kami tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Kendati demikian, pembenahan dan pemantapan penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah, tetap menjadi perhatian Dinas Dikbud. Apalagi saat ini, tren kasus Covid-19 cendrung meningkat akibat mulai melemahnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

”Penerapan prokol kesehatan ini yang perlu kita mantapkan lagi. Tentu kita tidak ingin ada klaster sekolah nantinya. Jadi proses KBM di semester ganjil ini terus kita evaluasi,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda