Sekda Warning Pimpinan SKPD

H.Effendi Eko Saswito (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito meminta  pimpinan SKPD yang terlibat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Pemkot Mataram untuk aktif dan tidak lagi mengirimkan wakilnya dalam setiap pelaksanaan rapat bersama dengan  Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda RTRW di DPRD Kota Mataram.

Rapat revisi Perda RTRW  yang seharusnya dilaksanakan Kamis lalu (30/3) terpaksa ditunda hingga pekan depankarena banyak pimpina SKPD yang terlibat dan masuk dalam penyusunan revisi Perda RTRW tidak hadir. Mereka hanya mengutus perwakilan. Namun kedatangan  perwakilan ini dianggap tidak pantas karena mereka tidak bisa mengambil keputusan.  Pansus lalu meminta agar rapat ditunda sampai pekan depan  dan semua pimpinan harus hadir. ” Kemarin itu banyak pimpina SKPD  yang tidak hadir karena sedang ada dinas di luar daerah,” kata Eko, Jumat kemarin (31/3).

Baca Juga :  SKPD Rumpun Hijau Belum Optimal Perkuat UMKM Binaan

[postingan number=3 tag=”SKPD”]

Eko lalu menekankan kepada semua tim yang terlibat untuk memperiroritaskan pembahasan revisi Perda RTRW ini. Karena revisi ditargetkan secepatnya bisa ditetapkan oleh  DPRD dan Pemkot Mataram. Paling tidak,  bulan Juni 2017 sudah ditetapkan sehingga  pemkot bisa menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota  Mataram. ” Minggu depan Insya Allah semua pimpina hadir,” tegasnya.

Eko lalu  memberikan warning kepada pimpinan SKPD yang masuk dalam  tim untuk tidak pergi keluar daerah dulu. Kalaupun keluar daerah, harus alasan yang kuat dan memang sangat mendesak  yang tidak  bisa ditinggalkan. ” Minggu depan semua pimpinan harus hadir saat rapat,” tegasnya.

Soal nasib  izin pengembang  perumahan, bergantung dari hasil revisi Perda RTRW. Agar tidak terlalu lama digantung, Pemkot Mataram ingin segera  menuntaskan dan menetapkan revisi  perda itu karena keberadaan sangat dibutuhkan  untuk perkembangan pembangunan di Kota Mataram.” Izin perumahan kita tunggu hasil revisi perda  ini,” jelasnya.

Baca Juga :  SKPD Digenjot Naikan PAD

Salah satu anggota Pansus DPRD Kota Mataram  Abdurahman  mengatakan ketidakhadiran pimpinan SKPD    dalam rapat kemarin dinilai sikap yang kurang menghargai pansus. Padahal perda yang dibahas ini sangat penting  untuk Kota Mataram,  tetapi malah yang datang  hanya perwakilan saja.” Karena yang hadir hanya perwakikan, kita minta rapatnya ditunda,” tegas Abdurrahman.

Dalam rapat  hanya tiga pimpinan SKPD yang hadir diantaranya  Kepala Bappeda Amiruddin, Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Pemukiman H.M Kemal Islam dan Kepala Dinas Pertanian H Mutawalli.” Kedepannya semua pimpinan harus hadir kalau rapat mau dilanjutkan,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda