MATARAM – Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito meminta pimpinan SKPD yang terlibat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Mataram untuk aktif dan tidak lagi mengirimkan wakilnya dalam setiap pelaksanaan rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda RTRW di DPRD Kota Mataram.
Rapat revisi Perda RTRW yang seharusnya dilaksanakan Kamis lalu (30/3) terpaksa ditunda hingga pekan depankarena banyak pimpina SKPD yang terlibat dan masuk dalam penyusunan revisi Perda RTRW tidak hadir. Mereka hanya mengutus perwakilan. Namun kedatangan perwakilan ini dianggap tidak pantas karena mereka tidak bisa mengambil keputusan. Pansus lalu meminta agar rapat ditunda sampai pekan depan dan semua pimpinan harus hadir. ” Kemarin itu banyak pimpina SKPD yang tidak hadir karena sedang ada dinas di luar daerah,” kata Eko, Jumat kemarin (31/3).
[postingan number=3 tag=”SKPD”]
Eko lalu menekankan kepada semua tim yang terlibat untuk memperiroritaskan pembahasan revisi Perda RTRW ini. Karena revisi ditargetkan secepatnya bisa ditetapkan oleh DPRD dan Pemkot Mataram. Paling tidak, bulan Juni 2017 sudah ditetapkan sehingga pemkot bisa menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mataram. ” Minggu depan Insya Allah semua pimpina hadir,” tegasnya.
Eko lalu memberikan warning kepada pimpinan SKPD yang masuk dalam tim untuk tidak pergi keluar daerah dulu. Kalaupun keluar daerah, harus alasan yang kuat dan memang sangat mendesak yang tidak bisa ditinggalkan. ” Minggu depan semua pimpinan harus hadir saat rapat,” tegasnya.
Soal nasib izin pengembang perumahan, bergantung dari hasil revisi Perda RTRW. Agar tidak terlalu lama digantung, Pemkot Mataram ingin segera menuntaskan dan menetapkan revisi perda itu karena keberadaan sangat dibutuhkan untuk perkembangan pembangunan di Kota Mataram.” Izin perumahan kita tunggu hasil revisi perda ini,” jelasnya.
Salah satu anggota Pansus DPRD Kota Mataram Abdurahman mengatakan ketidakhadiran pimpinan SKPD dalam rapat kemarin dinilai sikap yang kurang menghargai pansus. Padahal perda yang dibahas ini sangat penting untuk Kota Mataram, tetapi malah yang datang hanya perwakilan saja.” Karena yang hadir hanya perwakikan, kita minta rapatnya ditunda,” tegas Abdurrahman.
Dalam rapat hanya tiga pimpinan SKPD yang hadir diantaranya Kepala Bappeda Amiruddin, Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Pemukiman H.M Kemal Islam dan Kepala Dinas Pertanian H Mutawalli.” Kedepannya semua pimpinan harus hadir kalau rapat mau dilanjutkan,” ungkapnya.(ami)