SKPD Digenjot Naikan PAD

NAJMUL AKHYAR (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) digenjot harus bisa menaikan sumber PAD sebesar Rp 150 miliar lebih dari target Rp 135 miliar.

Rencana kenaikan ini tengah berlangsung dibahas pada APBD Perubahan. Untuk menaikan PAD ini, SKPD penghasil PAD harus bisa memaksimalkan potensi yang ada. “Saat ini lagi pembahasan APBD Perubahan, kami targetkan PAD menaik Rp 150 miliar lebih dari target awal Rp 135 miliar,” aku Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, kemarin (24/7).

Menurutnya, pihak eksekutif harus berani memasang target, jika punya target maka akan bisa bekerja secara maksimal. Sebab, pada tahun 2018 mendatang pihaknya akan memasang target Rp 200 miliar.

Baca Juga :  Bupati Lantik Raden Waliadin Jadi Direktur PDAM

Untuk menggenjot kenaikan PAD ini, menurut Najmul akan memaksimalkan sektor pariwisata, karena ia menganggap sektor pariwisata masih belum maksimal dipungut yang disebabkan belum tuntasnya permasalahan administrasi perhotelan dan perusahaan, sehingga setoran pajak tidak bisa diterima. “Jika belum maksimal secara administratif maka tidak bisa diterima pajak,” terangnya.  

Selain itu, harus bisa menggali potensi-potensi yang ada seperti menarik retribusi masuk melalui pelabuhan Teluk Nara, jasa parkir di terminal Pelabuhan Teluk Nara, jasa parkir di Pelabuhan Bangsal, jasa parkir di semua tepi jalan. Kalau melihat sistem yang diterapkan oleh Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali dengan cara menggunakan Badan Pengelola. Untuk Itu, pihaknya juga masih mempertimbangkan apakah mencontohnya atau menggunakan sitem lain. “Hal itu terus kita pikirkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mulai Safari Ramadan Perdana di Sesait

Adapun SKPD penghasil PAD, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM dan PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH dan PKP), dan SKPD lainnya. (flo)

Komentar Anda