Sebulan RP 750 Ribu, Kenaikan Gaji belum Diakomodir

KONTRAK : Sebanyak 158 tenaga kontrak lingkup Pemkab Lobar diberikan pengarahan oleh Asisten II Setda Lobar H. Poniman di Aula Kantor Bupati Lobar, Jumat (4/3) (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) belum bisa mengakomodir kenaikan gaji tenaga kontrak. Dikarenakan kondisi fiskal daerah yang belum memungkinkan. Kalau fiskal agak longgar akan diupayakan untuk naik.

Hal ini diungkapkan Asisten II Setda Lombok Barat H. Poniman saat memberikan pengarahan kepada 158 tenaga kontrak lingkup Setda Lobar di Aula Kantor Bupati, Jumat (4/3). Sekaligus menjawab pertanyaan Dedy Suhirman, tenaga kontrak Bagian Humas dan Protokoler Setda Lobar.

Diungkapkan Dedy, sebulan gaji yang diterima hanya Rp 750 ribu. Sementara beban kerja sangat tinggi. Maklum saja, karena harus mengikuti dan membuat publikasi kegiatan Bupati, Sekda hingga Kepala SKPD tanpa mengenal waktu. Dia pun berharap agar gaji tersebut bisa dinaikkan tahun ini. “Tahun ini saya harapkan naik, mungkin bisa disesuaikan di APBD Perubahan,” ujar tenaga kontrak yang mengabdi mulai 2005 ini disambut tepuk tangan para tenaga kontrak lainnya.

Baca Juga :  Gaji Dibayar tapi Pekerjaan Berakhir

[postingan number=3 tag=”gaji”]

Kemudian Dedy mewakili teman-temannya yang lain juga mempertanyakan masalah kejelasan status ke depannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Poniman tidak bisa menjawab, karena belum ada regulasi lebih lanjut yang mengatur pengangkatan sebagai CPNS. Dulu ada istilah pegawai honorer Kategori I (KI). Ada program untuk men-CPNS-kan mereka. Kemudian masih ada sisa pegawai honorer KI yang belum CPNS, maka diadakan lagi dengan sebutan pengawai honorer KII. Kini belum ada regulasi lanjutan terkait hal tersebut. “Bahkan justru ada kita terima edaran untuk tidak merekrut tenaga kontrak,” terangnya.

Baca Juga :  Gaji Non Tunai PNS Belum Bisa Diterapkan

Lebih lanjut diterangkan Poniman, menjadi tenaga kontrak memang sebuah pilihan. Artinya sudah tahu apa hak dan kewajibannya. Dia pun berharap para tenaga kontrak khususnya di lingkup Setda Lobar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Pihaknya pun berkomitmen untuk tetap mempertahankan sebanyak 158 tenaga kontrak daerah ini, karena memang dibutuhkan.

Kemudian berkaitan dengan kerja sama dengan perusahaan outsourcing dalam menyediakan tenaga akan dikaji. Khususnya untuk tenaga di luar gedung seperti penataan taman. Bekerja sama dengan Perusahaan outsourcing merupakan suatu pilihan untuk lebih memaksimalkan hasil dan meminimkan anggaran yang dikeluarkan. Tetapi ditegaskannya, kerja sama dengan perusahaan outsourcing ini untuk pekerjaan seperti penataan taman, bukan menggantikan yang ada saat ini. (zul)

Komentar Anda