Gaji Dibayar tapi Pekerjaan Berakhir

TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bakal memberikan penghargaan kepada para tenaga kontrak yang dikeluarkan atau tidak mendapatkan perpanjangan pada tahun 2016. Penghargaan tersebut berupa dibayarkannya gaji selama tiga bulan. “Kita akan bayarkan gaji selama tiga bulan sebagai bentuk penghargaan,” ujar Wakil Bupati KLU, Sarifudin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5).

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB ini mengatakan, nantinya mereka akan diberikan surat perpanjangan kontrak selama tiga bulan, terhitung mulai Januari-Maret 2016 sebagai dasar dibayarkannya gaji mereka. Karena bagaimanapun, mereka yang sudah habis masa kontraknya per 31 Desember 2015 tersebut, tetap masuk kerja selama proses evaluasi tenaga kontrak dilaksanakan. “Nanti kita akan siapkan kontraknya dulu, baru nanti diproses pembayarannya,” terang mantan Ketua Komisi II DPRD NTB ini.

Baca Juga :  Nasib Digantung, Gaji Terpasung

Kemudian bagi tenaga kontrak yang diperpanjang lanjutnya, diharapkan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, karena akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali untuk menilai sejauh mana kinerja dan disiplin para tenaga kontrak yang ada, termasuk perilaku dan moral.

Menurut Sarifudin, persoalan tenaga kontrak ini sebenarnya harus dituntaskan pada 2015 demi menertibkan administrasi yang ada. Sehingga tidak sampai menimbulkan persoalan seperti saat ini. Sarifudin sendiri sangat menyayangkan ketidaktegasan pejabat-pejabat terkait yang terkesan membiarkan persoalan tidak tertibnya administrasi pegawai ini terus bergulir sejak dulu. Menurutnya, jangan semua persoalan dilimpahkan ke bupati dan wakil bupati, sementara para pejabat terkait tidak mengerjakan tugasnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng Sebut Jajaran Tidak Kreatif

Kemudian terkait dengan tenaga kontrak yang mendapatkan perpanjangan, lanjutnya, saat ini pencairan gaji sedang diproses masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tinggal menunggu waktu saja untuk pencairan. “Kalau tidak salah sudah ada delapan SKPD yang mengajukan pencairan, ditunggu saja,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda