Satlantas Gelar Penyuluhan Safety Riding ke Pelajar

SELONG—Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) kembali turun memberikan penyuluhan kepada para pelajar, Kamis (1/9). Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman safety riding atau bagaimana memperhatikan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berkendara di jalan raya.

Kegiatan kali ini dipusatkan di Pondok Pesantren (Ponpes) MA NW Sepit, Keruak. Pelaksanaan kegiatan dimpimpin langsung Kasatlantas Polres Lotim, AKP Bayu Eko Panduwinoto. Para pelajar di Ponpes tersebut  begitu antusias mendengar penyampaian materi dari Kasatlantas.

Sebelumnya, Kasalantas Bayu mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan. Sosialisasi itu sebagian menyasar ke satuan pendidikan. Dimana dari sekian kasus kecelakaan, baik itu yang tewas hingga luka berat, didominasi para pengendara dengan usia yang masih produktif, dengan masa depan cukup panjang, termasuk pelajar itu sendiri. “Mereka ini punya cita-cita dan masa depan panjang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Lotim Mulai Berlakukan e-Tilang

Secara pribadi, ia juga meminta pada orang tua untuk tidak terlalu memanjakan anaknya. Baginya tidak dibenarkan jika orang tua selalu beralasan kendaraan yang diberikan ke anaknya semata untuk menunjang fasilitas bersekolah. “Sekarang bisa dapat ranking, kemudian diberikan motor sebagai hadiah. Mereka bangga, tapi akan menyesal ketika ada terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Dikatakan, anak dengan usia pelajar kondisi mereka ini masih sangat labil. Sebab, fasilitas motor yang diberikan ke anak tersebut sering kali disalah fungsikan. Misalnya dipakai trek-trekan, bahkan urak-urakan dijalan raya. Kondisi ini tentu sangat mengancam keselamatan mereka. “Kalau seperti ini, lama-lama generasi kita akan punah. Karena motor ini pembunuh nomor satu,” sebutnya.

Baca Juga :  Sabet Juara I, Satlantas Minta KTL Diperpanjang

Menyikapi masalah ini, pihaknya sudah melakukan segala upaya. Selain melakukan sosialiasi, Satlantas  juga melayangkan surat ke semua satuan pendidikan agar melarang siswanya membawa motor ke sekolah. “Selain itu kita juga melakukan penertiban, seperti pengawasan di KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) dan razia rutin,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda