Salon dan Spa “Esek-Esek” Menjamur

Salon dan Spa “Esek-Esek” Menjamur
PANTAU: Anggota Pol PP Kota Mataram saat menyisir salon dan spa yang diduga menjalankan praktek prostitusi belum lama ini. (Ist For Radar Lombok)

MATARAM – Bisnis salon dan spa menjamur di Kota Mataram. Tapi, ada sebagian spa terindikasi sebagai lokasi bisnis prostitusi. Banyak pihak meminta Pemkot tegas dengan mencabut izin spa yang juga menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Pihak yang menyuarakan itu diantaranya kalangan DPRD Kota Mataram. Pemkot diminta segera bersikap terkait maraknya spa yang diduga menjalankan praktek prostitusi. Serapan koran ini juga mengindikasikan ada sebagian spa yang juga menjalankan bisnis esek-esek. Selain berpromosi lewat offline, pemilik spa juga berpromosi secara online.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas MH meminta Pemkot bersikap tegas karena diketahui selama ini hanya ada beberapa spa yang mengantongi izin.”Sementara banyak menjamur di jalan protokol, bahkan hotel-hotel sudah banyak menyediakan sebagai fasilitas hotel,” katanya kepada Radar Lombok, Rabu (12/12).

Baca Juga :  Satpol PP Kota Mataram Bakal Berantas Prostitusi dan Minol

Sementara itu Satpol PP sebelumnya pernah menyisir sejumlah spa.  Petugas menemukan beberapa salon dan spa yang ada di wilayah Kecamatan Cakranegara yang hanya memiliki izin salon, namun di spanduk tertera spa & salon.

Politisi Demokrat ini meminta ada langkah dari dinas terkait untuk melakukan penertiban secara merata, sesuai dengan aturan. Semua dinas harus terlibat seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan. “ Kalau disalagunaakan bisa dilakukan penertiban, sesuai dengana turan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Prostitusi Terselubung Resahkan Warga Mataram

BACA JUGA: Mohan Pastikan Tindak Tegas Spa Esek-Esek di Kota Mataram

Anggota Komisi I lainnya, H. Husni Thamrin juga berharap Pemkot bersikap tegas. Selama ini masih ada kesan pembiaran sehingga tumbuh subur. “Ini seperti penyakit bisul, kalau dibiarkan terus maka akan tumbuh lagi,” katanya.

Ia meminta Pol PP selaku penegak Perda bersikap tegas. Tidak hanya melakukan pengawasan namun penindakan sangat dibutuhkan sehingga memberikan efek jera bagi pengusaha nakal.(dir)

Komentar Anda