Ruko Disegel Bapenda Lombok Timur, Pedagang Mengeluh

Ruko Disegel Bapenda Lombok Timur
PENYEGELAN RUKO: Salah satu Ruko di Pasar Terara, yang disegel oleh petugas Bapenda Lotim, karena belum membayar sewa. Tampak Kepala Bapenda Lotim, Salmun Rahman, diantara kerumunan sejumlah penyewa Ruko. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Sejumlah warga mengeluhkan adanya penyegelan rumah toko (Ruko) di Pasar Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim.

Salah satu penyewa Ruko, Hj. Baiq Muliati mengatakan, penyegelan Ruko yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bapenda Lorim, tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

Pihaknya merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang telah sewenang-wenang melakukan penyegegalan Ruko yang dia tempati. “Sebelum di gembok, saya pernah bersurat ke pemerintah, dalam hal ini Bupati Lotim. Namun tiba-tiba datang (petugas) menggembok Ruko ini,” kata Muliati, Selasa kemarin (2/1).

Baca Juga :  130 Ribu Warga Lombok Timur Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Diakui, pihaknya memang belum membayar sewa Ruko, karena dia masih menunggu harga sewa Ruko diturunkan. Mengingat harga sewa Ruko dinilai terlalu timggi, dan tidak sesuai dengan pendapatannya sehari-hari. Akan tetapi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tiba-tiba petugas datang mengeluarkan barang dagangan, dan langsung menggemboknya.

Disampaikan, harga sewa Ruko saat ini sebesar Rp 25 juta per tahun. Sementara yang diinginkan para pedagang, biaya sewa bisa sekitar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta per tahun. Dimana harga ini dinilai sangat pas setelah dilakukan uji coba selama 6 bulan. “Saya kira pemerintah akan memberikan penurunan harga sewa kepada penyewa Ruko, makanya saya bayar sebanyak Rp 17 juta lebih, tapi tiba-tiba disegel,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan penyewa Ruko lainnya, H. Adias Saefudin, dia menyatakan kalau harga sewa Ruko yang diberikan ke pedagang masih terlalu tinggi. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga sewa menjadi sekitar Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. ”Kalau harga sewa saat ini memang terlalu mahal. Makanya kita nego ke pemerintah, tapi tidak ada jawaban,” akunya.

Pihaknya menuding, dibawah kepemimpinan pemerintah saat ini, harga sewa Ruko melambung tinggi, dan tidak sesuai dengan pendapatan. Sehingga dia bersama pedagang lainnya meminta ke pemerintah menurunkan, namun selalu mentok dan tidak ada hasilnya. ”Jelas tidak sesuai harga sewa yang diberikan, dengan penghasilan. Sehingga kita minta diturunkan, tapi duluan di segel,” kesalnya.

Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Salmun Rahman mengatakan, penggembokan yang dilakukan ini sebagai upaya terakhir terhadap para penyewa yang hingga kini belum ada niat untuk membayar sewa. Meskipun sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan, surat teguran, hingga kesempatan kepada penyewa untuk membayar secara mencicil.

Baca Juga :  Dewan Lombok Timur Sepakat Tutup Galian C

“Dengan beribu alasan, seperti tidak punya uang, sulit meminjam uang, dan lainnya, pedagang tetap bertahan tidak mau membayar. Masak kita biarkan orang yang tidak mau membayar sewa Ruko, berjualan,” ujarnya.

Masalah penurunan harga sewa yang diminta oleh masyarakat, pihaknya akan membahas nanti. Dimana harga sewa Ruko akan dilihat lebih dahulu dari keadaan ekonomi masyarakat. Tetapi itu bukan berarti akan menggugurkan aturan dan ketetapan pada tahun sebelumya.

”Kalau kita membiarkan orang-orang yang tidak mau membayar sewa. Justru pemerintah akan berbuat tidak adil terhadap masyarakatnya. Karena bukan hanya satu saja rakyatnya, tapi masih banyak masyarakat lain yang ingin berjualan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pedagang yang belum membayar sewa itu. Dimana kesempatan yang dberikan ini hendaknya segera ditindaklanjuti para pedagang dengan membayar sewa sesuai ketentuan yang ada. ”Kalau sekarang ada masyarakat yang minta kepada saya untuk menurunkan harga sewa Ruko. Saya kan tidak punya hak. Jadi mari kita jalani ketentuan yang ada,” tegas Salmun.

Disampaikan, jumlah Ruko yang disegel saat ini ada sebanyak 2 Ruko. Dimana 1 Ruko tercatat belum pernah membayar sewa sejak bulan Januari 2017. Sehingga berkali-kali kita ingatkan untuk membayar sewa, namun tidak diindahkan sama sekali. ”Pada saat kita segel seperti ini, baru dia mencari uang untuk membayar. Kalau sudah dibayar, secepatnya nanti kita buka segelnya,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda