Dewan Lombok Timur Sepakat Tutup Galian C

Dewan Lombok Timur Sepakat Tutup Galian C
GALIAN C: Salah satu lokasi galian C di Lotim, dimana tampak sebuah alat berat sedang bekerja mengeruk pasir di pinggiran sungai. (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sepakat menutup tambang pasir (galian C) yang diduga telah merusak ratusan hektar lahan pertanian milik masyarakat yang ada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Wanasaba, Labuhan Haji, dan Pringgabaya.

Ketua Komisi VI Dewan Lotim, Hasan Rahman mengatakan, bahwa galian C di Mamben Baru tersebut tepat berada di bibir sungai. Karena itu, galian yang sekiranya dapat merusak lahan pertanian masyarakat harus segera di tutup, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan masyarakat banyak.

“Dengan adanya kesepakatan dari sejumlah fraksi dan masyarakat, saya minta untuk bagian perizinan dan anggota dewan periksa galian C pada hari Senin mendatang (hari ini, red), sebagai rekomendasi untuk segera kita tutup,” jelasnya ketika dilaksanakan hearing di gedung Dewan Lotim, Jumat (20/10).

Baca Juga :  Tak Berdayakan Tembakau, Pemerintah akan Rugi

Sementara anggota Komisi III, Khairul Rizal, menyayangkan adanya izin yang dikeluarkan, namun tidak diketahui izin apa yang dikeluarkan oleh perizinan. Sehingga dia berharap kepada perizinan untuk segara ke lapangan.

”Saya berharap kepada perizinan untuk segera turun cek galian C yang diduga merusak lahan pertanian masyarakat,” pintanya saat hearing bersama sejumlah masyarakat  yang berasal dari tiga kecamatan yang terkena dampak galian C.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Lotim melalui Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Kamal Marsudi menegaskan, bahwa secara teknis, air yang digunakan untuk pestisida itu harus berasal dari air jernih yang PH-nya tidak terlalu rendah.

Karena diperkirakan air yang terlalu keruh, tingkat keasaman tanah akan menjadi rendah, sehingga tingkat efektifitas kandungan bahan aktif atau residu pestisida akan menjadi tidak efektif. “Apabila petani akan melakukan aplikasi (pemupukan) menggunakan air yang keruh, maka pestisida tidak akan efektif. Sehingga hama atau penyakit tidak akan bisa teratasi,” jelasnya.

Namun berdasarkan pemantauan saya lanjutnya, disamping kerusakan tanaman yang menjadi kendala di lapangan, tanaman petani juga banyak hama ulatnya. Itu terjadi karena sebagian besar petani mengambil air dari saluran air yang berasal dari galian C. ”Tidak mengatakan galian C ini harus ditutup. Yang jelas secara teknis air yang keruh tidak baik digunakan untuk tanaman,” sebutnya.

Disampaikan juga, dari hasil pengamatannya setelah petani memasukkan air ke lahan pertanian. Maka air cepat mengering dan tanah menjadi pecah, serta menempel di batang tanaman. Akibatnya, tanah yang menempel di batang atau umbi (bawang) itu ketika terpapar sinar matahari akan cepat panas, dan mempengaruhi tanaman.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan di Kabupaten Lombok Timur Belum Miliki Asuransi

“Dinas Pertanian tidak berhak menutup. Tapi secara teknis karena melihat kondisi tanah yang dimasuki oleh lumpur dan banyak bebatuan yang membuat fisik tanah menjadi keras. Maka otomatis lahan-lahan pertanian komoditas seperti bawang ini akan terganggu pertumbuhannya,” jelasnya.

Ditegaskan, pertanian itu membutuhkan air yang baik, untuk mendapatkan hasil yang baik pula. “Sementara yang kita lihat saat ini airnya sangat tidak baik,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kertanadi, Ruspan, mengaku kesal dengan sikap Dewan yang tidak mempertemukan pihaknya dengan penambang. Pasalnya, tambang pasir yang berada di wilayah Kecamatan Wanasaba, tidak ada satupun perwakilan pemilik tambang yang datang ketika hearing ke gedung DPRD Lotim belum lama ini.

“Seharusnya dari pihak penambang dan kecamatan juga harus hadir. Biar kita mengetahui siapa yang memberikan izin untuk menambang. Karena dari desa-desa yang terkena dampak ini tidak pernah memberikan izin,” kesalnya.

Disampaikan, lahan yang menerima dampak galian C di Desa Kertanadi ada sekitar 100 hektar lebih, yang merupakan lahan tanaman bawang merah. Tapi setelah tanah ini bercampur dengan bebatuan, maka tanah yang dahulu subur mejadi rusak. (cr-wan)

Komentar Anda