RSUD Praya Bakal Jadi BLUD

H Ahmad Supli (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya bakal dialihkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menuju alih status tersebut, pihak RSUD Praya bakal memberikan bimbingan dan pelatihan kepada semua karyawan. Mulai dari dokter sampai semua karyawan. “Saat ini kita sudah wacanakan RSUD Praya bakal pindah statusnya menjadi BLUD. Makanya kita akan fokus pada peningkatan kualitas karyawannya, baru kita mengalih ke yang lain,”  kata anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli, kemarin (4/10).

Diterangkan Supli, dalam peningkatan kualitas karyawan ini, khususnya tim medis akan dilakukan pembinaan dan pelatihan untuk selanjutnya dilakukan tes. Jika ada yang tidak lulus, bisa jadi mereka akan dikeluarkan sebaai petugas. “Tes ini nantinya untuk umum, artinya siapapun yang berprofesi kesehatan boleh mendaftar untuk mengikuti tes ini. Yang tidak lulus tentunya akan dikeluarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSUD Tepis 6 Dokter Mengundurkan Diri

Pemberlakukan tes ini, bukan hanya dalam tata cara merawat pasien, namun etika, sopan santun juga bakal dimasukkan dalam tes tersebut. Sebab, selama ini pihaknya melihat dan masukan dari masyarakat, ada karyawan yang dinilai tidak beretika, sehingga hal ini juga menjadi catatan dan dimasukkan dalam tes tersebut.

Selain itu, tambah Supli, pemantapan kualitas ini dimaksudkan untuk menghapus kelas di RSUD. Sebut saja di kelas 2 dan 3 yang notabene diisi oleh masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Kelas-kelas ini menjadi distrikriminasi hak pelayanan antara satu dengan lainnya.    Padahal siapapun itu, jika mereka sudah masuk dirawat harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien lain, seperti kelas 1. “Jadi saya malah menilai penempatan kelas-kelas ini bagian dari pemisahan pelayanan. Padahal siapapun yang dirawat harus mendapatkan pelayanan yang setara dari petugas tanpa memandang kelas-kelas itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Kasi Beber Nama Direktur

Dalam BLUD ini nantinya, sambung politisi PKS ini, akan dibuatkan pos tertentu. Misalnya pengunjung diberikan batas waktu melakukan kunjungan, tempat khusus mengantre, menaruhkan bawaan dan yang lainnya. “Upaya ini tentunya membutuhkan waktu lama, hanya saja kita akan upayakan RSUD ini bisa alih status jadi BLUD,” tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda