Rencana One Gate System, Pemkab KLU Diingatkan Hati-hati

PENUMPANG: Para penumpang pengguna kapal cepat saat naik kapal dari Pelabuhan Senggigi menuju Padangbai Bali. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kebijakan one gate system (satu pintu) kapal cepat (fastboat) yang mengangkut para wisatawan dari Bali ke kawasan Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena), kembali dihembuskan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Bahkan kebijakan yang sempat menimbulkan polemik pada saat uji coba pada Oktober 2022 lalu itu, rencananya akan kembali diberlakukan pada Januari 2023 mendatang.

Terkait itu, Kepala Dinas Periwisata (Dispar) Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan bahwa Pemprov NTB sejauh ini belum bisa berandai-andai soal apakah nanti pada Januari 2023 akan diberlakukan kebijakan one gate system oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

“Soal one gate system kita tidak mau berandai-berandai. Kita lihat nanti Januari (2023) kalau memang ada rencana. Tetapi pastinya Pemprov sudah memberi arahan dan masukan apa hal yang harus dipersiapkan menuju ke sana,” kata Yusron usai memantau kesiapan Pelabuhan Bangsal, Pemenang, KLU, jelang tahun baru 2023, Selasa (27/12).

Melihat kondisi destinasi wisata Tiga Gili, kata Yusron, hingga kini sudah siap dikunjungi para wisatawan untuk menghabiskan waktu liburan pada momentum tahun baru 2023. “Destinasi-destinasi kita, alhamdulillah siap untuk dikunjungi. Sejauh ini keadaan cuaca dapat diantisipasi oleh pengelola destinasi, dan juga desa wisata kita. Saya melihat tadi (kemarin, red) penyeberangan ke gili dari Bali dan sebaliknya berjalan lancar. Tampak pengunjung tak ada masalah,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemanfaatan Gedung PLUT Jadi Temuan BPK

Yusron juga menyampaikan, terkait dengan kebijakan one gate system yang kembali dihembuskan Pemkab Lombok Utara, pihaknya memberikan beberapa arahan dan masukan sebelum nanti kebijakan tersebut diberlakukan.

Diantaranya terkait masalah kenyamanan dan kemudahan bagi semua pengunjung atau wisatawan ke Tiga Gili. Kemudian soal sarana dan prasarana (Sapras) harus memadai dan terstandarisasi, serta didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi harus dipersiapkan terlebih dahulu sistem yang baik, supaya memberi kenyamanan dan kemudahan bagi semua pengunjung atau wisatawan. Baik mempersiapkan Sarpras yang memadai dan terstandarisasi, serta SDM yang bisa menjalankan sistem ini dengan baik,” sarannya.

Baca Juga :  Masyarakat dan Pengusaha Gili Meno Khawatir Krisis Air

Ditanyakan soal apakah Pemprov NTB mendukung jika nanti kebijakan one gate system diberlakukan oleh Pemkab Lombok Utara ? Kata Yusron, sepanjang masukan yang diberikan Pemprov itu bisa dipenuhi dengan baik dan diterima semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat. Maka pihaknya tidak ada alasan untuk tidak mendukung.

“Sekali lagi berhati-berhati, agar situasi yang sudah kondusif ditengah kebangkitan kembali pariwisata kita tetap terjaga. Saya kira sejak awal soal (kebijakan one gate system ) ini sudah dijelaskan. Biarkan berproses. Jaga kondusifitas yang baik, dan jangan buru-buru beritakan barang yang belum dijalankan,” ulasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyurati Dinas Perhubungan Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten  Lombok Utara, terkait kebijakan one gate system wisatawan menuju Gili Tramena yang menuai polemik.

Kemenhub mengingatkan agar angkutan lokal berupa public boat yang mengangkut wisatawan dari Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, perlu distandarisasi, supaya menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan. (sal)

Komentar Anda