Relawan TGB Ambil Langkah Hukum

Disinggung apakah ada keterlibatan dengan partai politik, Acip mengatakan belum membaca ke arah sana. Namun perlu dicek oknum yang sering berkoar apakah memiliki KTA parpol atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris PWNW NTB, H. Irzani mengaku selama ini telah bersabar, dan terus berdoa. Namun di balik diamnya, terus difitnah sehingga saatnya angkat bicara. “Ngapain berkoar dari Jakarta, ayo lah kita orang Timur, bisa duduk bersama. Kami siap dengan segala konsekuensi,” terangnya.

Baca Juga :  TGB Unjuk Kekuatan, Elektabilitas Paslon Berubah

Kuasa Hukum, Herman Saputra, mengatakan sudah menyiapkan langkah terhadap tuduhan yang tidak ada dasar bukti dan landasan hukum. Apalagi terus melakukan pencemaran nama baik terhadap TGB, dan ini akan jadi masalah hukum. “Misal, TGB diduga telah melakukan korupsi tanpa ada proses hukum selama ini. Argumentasi orang ini tidak miliki bukti dan kami akan tempuh jalur hukum,” ancamnya.

Baca Juga :  Megawati Beri Sinyal Cawapres Jokowi TGB?

Herman memaparkan, barang siapa yang berbuat fitnah dan pencemaran nama baik, maka akan melakukan upaya hukum, karena berkaitan dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi. “Kami akan lakukan Somasi terbuka terhadap orang-orang yang terus-menerus melakukan pencemaran nama baik dan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda
1
2