MATARAM – Munculnya temuan dukungan KTP yang tidak valid terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur H Moch Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni saat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hal yang biasa.
Koordinator Relawan Ali BD Provinsi NTB, Basri Mulyani menilai masalah seperti ini biasa terjadi. Itulah fungsinya ada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Namun Basri membantah adanya manipulasi dukungan. Relawan telah bekerja dengan baik mengumpulkan KTP sejak setahun lalu. “Mungkin masyarakat lupa, karena relawan mengumpulkan KTP sejak tahun lalu,” ujarnya kepada Radar Lombok Kamis kemarin (13/12).
Menurut Basri, tidak mungkin relawan mendapatkan foto copy KTP tanpa izin dari pemiliknya. Setelah adanya restu dan mau memberikan dukungan pada Ali BD, barulah relawan mengambil foto copy KTP.
Data-data tersebut, juga tidak mungkin diambil dari bank. Itulah yang membuat Basri yakin, jika semua data pendukung didapatkan dengan cara yang benar. “Coba suruh ingat-ingat warga yang mengaku tidak dukung itu, kenapa bisa foto copy KTP-nya dibawa relawan. Kan tidak bisa datang sendiri, jadi tidak mungkin dia tidak tahu,” tegasnya.
Begitu juga dengan adanya dugaan tandatangan yang dipalsukan. Basri sekali lagi membantah dengan lantang. Pengambilan tandatangan dilakukan sekitar 6 bulan lalu. “Soal tandatangan, kita no coment. Karena itu proses sejak lama. Yang jelas kita ada yang bertanggungjawab, tidak ada pemalsuan tanda tangan,” katanya.
Basri menyarankan agar warga yang menolak pernah memberikan dukungan, agar mengingat kembali memori yang telah lalu. Hal yang patut dicermati, lanjutnya, kondisi ini dimainkan oleh pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan. Bahkan di media sosial (Medsos), dengan mudahnya menyebarkan sesuatu yang bukan kewenangannya. “Tidak boleh sembarangan posting-posting di FB (facebook), bisa dituntut itu. Apa kewenangan mereka, ini memang dimainkan,” sebutnya.
Selama ini, kata Basri, memang sudah ada upaya dari orang di pulau Lombok dan Sumbawa untuk menjegal Ali BD menjadi calon gubernur. “Itu ada yang coba jegal kita. Mereka kesannya tidak siap dengan demokrasi,” katanya.
Meskipun saat ini banyak tudingan miring yang menyerang pasangan Ali-Sakti, Basri yakin akan tetap bisa melewati semuanya dengan baik. Apalagi nanti ada masa perbaikan data dukungan. “Yang jelas kita yakin bisa tetap bertarung,” tandasnya.
Terpisah Salah seorang warga Labuapi, Zulkifli mengaku heran dengan data dukungan milik Ali-Sakti. Pasalnya, nama dirinya tercantum disana. Padahal selama ini, tidak pernah ada yang meminta KTP atau berbicara dukung-mendukung Ali-Sakti.
Hal itu membuatnya kecewa. Sikap relawan Ali BD yang asal klaim tentunya merugikan dirinya. Padahal, masih banyak cara-cara baik yang bisa ditempuh. “Saya jelas lah kaget, tiba-tiba saya dimasukkan telah memberikan dukungan ke Ali-Sakti. Sungguh, saya tidak pernah merasa, jangan malah kami yang dianggap lupa. Silahkan pertemukan saja saya dengan relawan yang bertanggungjawab di wilayah Labuapi,” tantangnya.
Sementara itu, proses verifikasi faktual dukungan KTP terhadap paket Al-Sakti di Lombok Timur (Lotim) ditemukan banyak yang bermasalah. Ada masyarakat mengaku tidak pernah memberikan dukungan KTP dan sejumlah persoalan lainnya. ‘’ Kalau temuan syarat dukungan yang bermasalah memang banyak,” ungkap ketua KPUD Lotim Muh Saleh Kamis kemarin (14/12).
Untuk kepastian berapa jumlah syarat dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), Saleh mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena proses verifikasi sedang berjalan. ‘’ Kita belum tahu pasti. Tapi kami sudah minta untuk dilakukan rekab di tingkat kecamatan ,” tambahnya.
Sebenarnya syarat dukungan yang bermasalah tidak hanya ditemukan untuk pasangan Ali –Sakti. Persoalan serupa juga ditemukan ketika melakukan verifikasi faktul untuk pasangan bacabup dan bawacabup Lotim yang maju dari jalur perseorangan Ali Masadi- Putrawan Habibi.‘’ Verifikasi faktual pasangan independent calon bupati Lotim bersamaan dengan calon gubernur. Jadi keduanya banyak masalah,” terangnya.
Namun adanya dukungan calon yang bermasalah itu, dianggap persoalan yang wajar. Hal seperti itu terjadi kemungkinan disebabkan karena ada beberapa indikasi. Bisa jadi orang itu memang benar tidak pernah menyerahkan dukungan KTP ke calon tersebut. Atau juga kemungkinan disebabkan karena indikasi lain.‘’ Dimana-dimana, lumrahnya memang begitu. Jadi pada prinsipnya, ketika yang bersangkutan menandatangani berita acara atau form lampiran B5, maka harus dipastikan, kalau yang bersangkutan memang tidak tahu. Baru kemudian menandatangani form tersebut,” pintanya.
Dari hasil verifikasi faktual ini, maka pasangan bacagub dan bacawagub serta pasangan bacabup dan bawabup Lotim akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan syarat dukungannya itu. Dengan ketentuan, jumlah dukungan yang kurang itu harus dilengkapi dua kali lipat. ‘’ Misalnya kalau kurangnya berapa ribu, ,aka tinggal dikalikan dua saja,” jelas Saleh. (zwr/lie)