Rekrutmen Panwaslu Belum Ada Kejelasan

bawaslu
KOORDINASI: Sejumlah pihak yang berkepentingan dan dalam proses penyelenggaraan Pilkada melakukan koordinasi pada pilkada 2013 lalu. (Ist/Radar Lombok)

MATARAM—Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten kota akan direncanakan Februari ini belum ada kejelasan. Ini dikarenakan, hingga saat ini belum terbentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan, pembentukan Pansel rekrutmen anggota Panwaslu kabupaten kota  belum ada kejelasan lantaran tidak ada kejelasan alokasi anggaran bagi Bawaslu.

"Rekrutmen Panwaslu belum jelas karena tidak ada kejelasan anggaran Bawaslu," katanya, di ruang kerjanya, Kamis kemarin (16/2).

[postingan number=3 tag=”pilkada”]

Pihaknya sama sekali belum berani memproses usulan pembentukan Pansel rekrutmen anggota kabupaten kota akibat tidak ada kejelasan anggaran diperuntukkan bagi Bawaslu. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu NTB belum memperoleh kejelasan alokasi anggaran diperuntukkan bagi Bawaslu.

"Belum ada sama sekali konfirmasi dari Pemda soal anggaran bagi Bawaslu," ungkapnya.

Akibatnya, pelaksanaan rekrutmen anggota Panwaslu kabupaten kota hingga saat ini belum bisa terlaksana. Awalnya direncanakan, Februari sudah mulai dilaksanakan rekrutmen. Karena itu, akhir Januari harus sudah terbentuk Pansel rekrutmen Panwaslu kabupaten kota.

Baca Juga :  Suhaili-Tiar Harun Al Rasyid Saling Memuji

Semua proses seleksi tersebut akan dibiayai dari Bawaslu NTB. Pasalnya, Panwaslu kabupaten kota pun belum ada alokasi anggaran.

"Jadi akan dibebankan di Bawaslu. Sedangkan, Bawaslu sendiri belum ada konfirmasi anggaran dari Pemda," jelasnya.

Hal itu menjadi problem harus dihadapi Bawaslu Provinsi NTB diawal 2017. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi NTB sudah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 91 miliar untuk pengawasan Pilkada NTB 2018. Namun, hingga belum ada kejelasan pengalokasian usulan tersebut di APBD dari Pemprov NTB. Sehingga pihaknya belum berani memproses usulan pembentukan Pansel.

Pihaknya berharap, Pemda bisa serius terkait alokasi penganggaran diperuntukkan bagi Bawaslu tersebut.

Baca Juga :  Umat Budha NTB Dukung Suhaili-Amin

"Apa mau dikerjakan kalau tidak ada anggaran," ungkapnya.

Dalam Undang-Undang Pilkada diatur bahwa Panwaslu kabupaten kota harus sudah terbentuk dua bulan sebelum pelaksanaan tahapan pilkada digelar. Tahapan Pilkada NTB sesuai jadwal dari KPU NTB akan dimulai pada Juni 2017.

Karena itu, pada April mendatang Panwaslu kabupaten kota harus sudah terbentuk. Selanjutnya akan disusul dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Kelurahan dan Desa.

Dikhawatirkan, dengan tidak ada kejelasan anggaran bagi Bawaslu akan sangat berpengaruh terhadap tugas dan tanggung jawab dari Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan. "Makanya kita minta Pemda serius menyingkapi masalah anggaran ini," tandasnya.

Pengamat politik NTB, Ahyar Fadli mengungkapkan, Pemda kabupaten kota yang menggelar Pilkada serentak 2018  juga harus memikirkan pola penganggaran untuk Panwaslu. (yan)

Komentar Anda