Ratusan Ribu Warga NTB Terancam Tidak Bisa Memilih, Ini Alasannya

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi

MATARAM-KPU NTB masih menemukan cukup banyak wajib pilih yang belum melakukan perekaman E-KTP. Mereka pun terancam tidak bisa memilih. “Ratusan ribu masyarakat kita belum rekam E-KTP. Kalau tidak, ya terancam tidak masuk DPT dan tidak bisa menggunakan hak pilih,” ungkap Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (5/4).

Berdasarkan data terakhir yang diperbaharui per 4 April 2018, jumlah daftar pemilih yang belum melakukan perekaman dan tidak memiliki Surat keterangan (Suket) sebanyak 218.606 orang. Warga Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima paling banyak yang belum melakukan perekaman.

Rinciannya sebagai berikut, di Lombok Timur pemilih yang belum perekaman sebanyak 137.526 orang. Kemudian di Kabupaten Bima sebanyak 23.461 orang. Selanjutnya Kabupaten Lombok Barat 21.883 orang, Lombok Tengah 12.349 orang. Kemudian Kabupaten Dompu sebanyak 7.479 orang, Kota Bima 1.923 orang, Kota Mataram 2.428 orang, Kabupaten Lombok Utara 1.294 orang, Kabupaten Sumbawa 3.615 dan Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 6.648 orang. “Yang belum rekam E-KTP dan sedang dilacak NIK dan KK-nya oleh Dukcapil awalnya 319 ribu dan sekarang tersisa 200 ribu itu sedang diupayakan secara serius dan terus-menerus,” kata Aksar.

Baca Juga :  Zaini Arony Tak Bisa Salurkan Hak Suara

Ditegaskan, masalah DPT merupakan hal yang serius. Apabila masih banyak masyarakat yang belum juga melakukan rekam E-KTP, tentu saja menjadi masalah krusial. “Untuk bisa milih itu kan harus rekam KTP elektronik dulu. Harus punya KTP atau Suket dulu, baru bisa masuk daftar pemilih tetap. Ini masalah krusial, makanya Dukcapil terus melakukan upaya serius,” ucap Aksar.

Baca Juga :  TGH Khudori Nyatakan Maju Pilkada Lobar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Ashari menyampaikan, pihaknya sejak lama telah berupaya melakukan berbagai terobosan agar seluruh masyarakat bisa melakukan perekaman. Namun hingga saat ini memang belum bisa dituntaskan sesuai target. “Saat ini sedang kita percepat kok,” jawabnya.

Dijelaskan Ashari, banyaknya warga NTB yang belum perekaman harus menjadi perhatian bersama. Apalagi kendala yang ditemukan, warga itu sendiri yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan. DPMPD-Dukcapil pun telah bersurat ke kabupaten/kota meminta agar masalah perekaman dituntaskan. “Ini membutuhkan peran kita semua. Seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa harus terlibat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda