PT AP I Setuju Rp 106 Miliar

H Rosiady Sayuti (AZWAR ZAMHURI/RADAR. LOMBOK)

MATARAM –   PT Angkasa Pura (PT API) I siap membeli aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di  Bandara Internasional Lombok (BIL).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti mengatakan, jika PT AP I telah setuju untuk membeli aset pemprov dengan harga Rp 106 miliar. Hal itulah yang membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar), memasukkan proyeksi pendapatan daerah dari hasil penjualan aset di BIL. "Kita akan jual aset di BIL seharga Rp 106 miliar,'' kata  Rosiady Sayuti kepada Radar Lombok, Sabtu lalu (26/11).

Harga Rp 106 miliar itu sesuai  dengan hasil appraisal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Denpasar, yang menaungi Provinsi NTB tahun 2016 sebesar Rp 106 miliar.   "Tapi memang belum kita ketemu dengan pihak Angkasa Pura, setau saya sih mereka sudah setuju intinya. Tinggal soal kontribusi yang belum, karena juga belum kita hitung," kata Rosiady.

Pemprov NTB belum pernah menerima kontribusi dari PT API I selaku pengelola BIL.

Padahal, BIL telah beroperasi sejak tahun 2011 dengan memanfaatkan aset Pemprov NTB yang nilainya mencapai Rp 106 miliar berdasarkan hasil appraisal tahun 2016. Dikatakan Rosiadi, soal kontribusi belum dihitung sampai saat ini. "Tidak pernah diappraisal, yang diappraisal itu untuk nilai aset di BIL yang akan dijual," ujarnya.

Ditambahkan lagi, kontribusi dari PT AP I tidak masuk dalam RAPBD 2017, karena memang belum dihitung. Selain itu, semuanya juga tergantung kondisi keuangan PT AP I, apakah mendapatkan untung atau malah merugi.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tegas Tuntaskan Sengketa Lahan Mandalika

Menurut Rosiady, apabila PT AP I mengalami kerugian dalam pengelolaan BIL, kontribusi yang menjadi kewajibannya tidak bisa diharapkan. "Kalau mereka rugi, kontribusi apa yang kita harapkan dari Angkasa Pura yang rugi?. Kita tentu maklum mereka tidak berikan kontribusi kalau rugi," ucap Rosiady.

Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Provinsi NTB sendiri, H Supran kepada Radar Lombok menegaskan bahwa PT AP I  wajib membayar kontribusi. Oleh karena itu, terhadap nilai kontribusi juga dihitung melalui appraisal yang dilakukan tim independen. "Kita lakukan appraisal juga kok terhadap nilai kontribusi yang harus dibayar PT Angkasa Pura. Kalau appraisal penjualan dilakukan DJKN, sedangkan appraisal kontribusi dilakukan tim independen melalui proses lelang. Karena memang DJKN tidak berwenang melakukan appraisal untuk kontribusi, mereka hanya bisa kalau appraisal penjualan," kata Supran.

Pernyataan Supran dibenarkan oleh salah satu pimpinan Banggar DPRD NTB dari partai Gerindra, Mori Hanafi. Bahkan menurut Mori, dalam RAPBD 2017 bukan hanya proyeksi pendapatan dari hasil penjualan aset di BIL saja, kontribusi dari PT AP I  juga dimasukkan sebagai proyeksi pendapatan daerah.

Lebih jauh disampaikan Mori, PT AP I  telah sepakat akan membayar kontribusi ke Pemprov NTB mulai tahun 2012 sampai 2016. "Angkasa Pura bersedia kok bayar kontribusi, jadi pendapatan daerah ada yang dari hasil penjualan aset dan kontribusi. Untuk dari kontribusi kita masukkan Rp 2 miliar, terus dari penjualan aset sebesar Rp 106 miliar," ungkap Mori.

Baca Juga :  Pemprov Putuskan Jual Aset di BIL

General Manajer (GM) PT Angkasa Pura I, I Gusti Ngurah Ardita saat dikonfirmasi lebih memilih tidak berkomentar  terlebih dahulu. Ardita tidak ingin memberikan keterangan apapun karena semuanya masih dalam tahap proses.

Sementara itu terkait penjualan 6 persen saham milik pemda melalui perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (DMB) di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), dikatakan Rosiady  tidak dimasukkan proyeksi pendapatan daerah di rancangan APBD 2017. Sampai saat ini belum dilakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).  "Kalau hasil penjualan saham PT DMB memang tidak kita masukkan, itu karena belum dilakukan RUPS," terang Sekda.

Dikatakan, RUPS  PT DMB harus dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu barulah bisa dimasukkan menjadi pendapatan daerah. Pasalnya, disanalah ditentukan hasil penjualan saham akan digunakan untuk apa.

Selain itu, sampai saat  ini juga masih belum diketahui nominal uang yang akan didapatkan dari hasil penjualan saham. Pasalnnya, saham 6 persen tersebut dijual bersamaan dengan saham 18 persen milik PT Multi Capital yang tergabung dalam konsorium PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dengan PT DMB. "Berapa uang yang akan provinsi terima masih dihitung, belum ada RUPS juga makanya tidak dimasukkan ke APBD," jelasnya.(zwr)

Komentar Anda