Pemprov Putuskan Jual Aset di BIL

DIJUAL : Pemprov NTB memutuskan untuk menjual aset yang nilainya ratusan miliar di BIL ke PT Angkasa Pura I (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah memutuskan untuk menjual aset daerah  di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Keputusan tersebut paska tuntasnya appraisal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan hasil appraisal ke gubernur sejak beberapa waktu lalu. "Sudah ada arahan dari Pak Gubernur, memang akan dijual," ungkap Supran kepada Radar Lombok Rabu kemarin (9/11).

Berdasarkan hasil appraisal yang dilakukan oleh DJKN, nilai aset pemprov di BIL mengalami penyusutan yang signifikan. Dari Rp 109 miliar jumlah aset yang ada, kini nilainya menurun menjadi Rp 106 miliar.  Nilai aset saat ini yang merosot mencapai Rp 3 miliar tentunya diluar dugaan. Mengingat, prediksi awal nilai aset akan meningkat dari Rp 109 menjadi Rp 140 miliar. "Kalau saya sih wajar nilai aset kita menyusut, kan sudah lama digunakan," terangnya.

Dijelaskan, aset pemprov di BIL terdiri bangunan saja. Sementara untuk lahan, sejak dulu telah diruislag dengan PT Angkasa Pura (AP) I. "Lahan sudah diruislag semua, dan kita untung dapat kelebihan Rp 126 juta. Itu karena ada tanah pengganti di Terminal Haji dikasi lebih sekitar 8 are," katanya.

Baca Juga :  Penjualan Aset di BIL Tanpa Persetujuan DPRD

Keseriusan Pemprov NTB yang akan menjual aset berharga di BIL, dapat juga dilihat dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017. Pendapatan dari hasil penjualan aset telah dimasukkan dalam KUA-PPAS.

Diperjelas terkait rincian hasil appraisal, Supran mengaku tidak menghafalnya secara mendetail. Namun saat ini semua aset pemprov berupa bangunan saja. Hal itulah yang membuat nilai aset defisit karena yang namanya bangunan sudah lama dipakai.

Selain hasil appraisal untuk penjualan, saat ini juga sedang dilakukan appraisal untuk kontribusi. Pasalnya, sejak BIL beroperasi sampai saat ini tidak ada uang sepeserpun masuk ke daerah. "Aset akan kita jual, tapi Angkasa Pura juga akan bayar kontribusi sejak tahun 2011 sampai sekarang. Makanya masih dihitung besaran kontribusinya," ucap Supran.

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi menegaskan, dalam waktu dekat akan meminta persetujuan DPRD untuk penjualan aset di BIL. Mengingat, semua itu memang harus ada persetujuan dari pihak legislatif.

Diakuinya, hasil appraisal memang mengalami penurunan dari Rp 109 miliar nilai aset awal menjadi Rp 106 miliar. Namun angka tersebut dinilai sudah layak untuk dilakukan penjualan. "Nanti uangnya masuk ke daerah untuk bantu biaya pembangunan," kata gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Dilaporkan ke Polda NTB

Menurutnya,  tidak ada yang  perlu dikhawatirkan dalam penjualan aset. Mengingat, pembelinya adalah PT Angkasa Pura yang merupakan milik negara. "Sebenarnya ini kita menjual ke negara, karena 100 persen Angkasa Pura itu milik negara," ucapnya.

Dipastikan, meski aset dijual bukan berarti Pemda tidak akan bisa berbicara dengan pihak Angkasa Pura. Terlebih lagi penjualan ini berniat baik untuk mengembangkan BIL lebih maju lagi.

Selama ini terang gubernur, PT Angkasa Pura kesulitan mengembangkan BIL karena adanya sebagian aset milik Pemprov. Hal itulah yang juga membuat PT Angkasa Pura ingin membeli aset. "Mereka butuh kepastian untuk kembangkan BIL, yang terpenting aset kita dijual dengan harga layak," jelasnya.

Pertimbangan utama sehingga diputuskan aset untuk dijual, karena memikirkan kemanfaatan jangka menengah dan jangka panjang. "Kita juga tidak ingin terlalu dalam masuki BIL dalam hal tekhnis, kita serahkan saja ke Angkasa Pura untuk dikembangkan," tutupnya. (zwr)

Komentar Anda