MATARAM — Pemerintah Provinsi NTB hingga kini masih menunggu kepastian rencana pembangunan kawasan budi daya udang atau shrimp estate di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, sampai saat ini rencana pembangunan pusat budidaya udang berskala besar itu belum juga ada progres dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Iya karena itu program pusat, jadi domain kebijakan ada di KKP. Saat ini pun anggota DPR Dapil NTB juga sudah meminta KKP memberikan kepastian masalah ini,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim kepada Radar Lombok, kemarin.
Terkait jadi dan tidaknya proyek shrimp estate senilai Rp2,25 triliun di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Muslim sendiri mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari KKP RI. Meski sudah hampir satu tahun setelah kedatangan Menteri KKP RI ke Sumbawa. “Belum ada pembatalan resmi, termasuk alasannya resminya,” ucapnya.
Sebelumnya, proyek yang menelan anggaran triliunan itu diberitakan gagal, lantaran sudah setahun berlalu, belum ada tanda-tanda bakal dilaksanakan di lapangan. Padahal, rencana pembangunan seribu tambak tersebut sudah matang. Bahkan lahannya juga telah tersedia seluas 500 hektare, meliputi lahan milik daerah 100 hektare, dan sisanya masyarakat.
Namun KKP mensyaratkan program shrimp estate mutlak menggunakan lahan milik daerah di satu lokasi. Kalau lahan milik daerah 500 hektare di satu lokasi, itu tidak ada. Tapi apakah program itu dibatalkan atau tidak, DKP NTB belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian KKP.
Diketahui, Maret 2022 lalu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sempat mengunjungi lokasi pembangunan shrimp estate di Sumbawa. Bertemu dengan masyarakat pemilik tambak. Saat itu Wahyu menyebut total investasi untuk shrimp estate bisa mencapai Rp7,2 triliun. Menteri juga menjanjikan akan melibatkan masyarakat secara penuh selama proses pembangunan.
Hanya saja, sampai Maret 2023 tidak ada progres sama sekali. Bahkan, shrimp estate berpotensi tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pejabat pelaksana proyek dari KKP menginginkan agar lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah dengan luas mencapai 500 hektare.
Kesempatan itu, pihak DKP NTB juga menyebut bahwa produktifitas udang NTB masih sangat bagus, dengan kualitas yang terjaga. Bahkan jika bicara ekspor, daerah ini masuk dalam tiga besar daerah pengekspor udang di Indonesia.
Disebutkan Muslim, potensi ekspor udang di NTB mencapai 180 ribu ton, seperti yang terlihat di data ekspor tahun 2022 kemarin. Udang NTB dikirim ke sejumlah negara dengan konsumsi ikan dan udang yang tinggi seperti Amerika Serikat, Puerto Rico dan sejumlah negara lainnya.
“Kita ini masih masuk tiga besar ekspor udang di Indonesia. Potensinya 180 ribu ton lebih yang sudah jalan ekspornya di tahun 2022. Apalagi di 2023 ini lebih banyak lagi. Ekspor ada yang lewat Surabaya, Denpasar dan lainnya, karena kita belum bisa ekspor mandiri,” sebut Muslim.
Meskipun rencana program “shrimp state” di NTB belum ada tindaklanjut dari pemerintah pusat, namun sesungguhnya kegiatan invetasi budidaya udang di NTB dari kalangan swasta cukup besar. Usaha budidaya yang dilakukan pelaku usaha ini sifatnya padat modal, dan telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian.
“Udang di NTB ini mendominasi sebenarnya. Kalau pengelolaannya mau modern atau super intensif, sebenarnya di NTB pun yang super intensif sudah banyak yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha,” tambahnya.
Muslim juga menjelaskan, yang penting dipenuhi oleh pelaku usaha itu adalah penguatan sertifikasi CBIB atau cara budi daya ikan yang baik. Karena syarat dalam ketentuan yang baru untuk kelayakan berusaha itu adalah sertifikat cara budidaya ikan yang baik yang keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah ekspor komoditas ikan dan udang yang dihasilkan NTB pada Bulan Januari 2023 sebesar 785.310 dolar Amerika dan Bulan Februari sebesar 233.175 dolar Amerika. Setiap bulan, jumlah ekspor komoditas ini memang fluktuatif, namun angkanya cukup besar. (cr-rat/sal)