MATARAM—Pemerintah pusat memberikan jatah pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi NTB sebanyak 3.000 unit pada tahun 2016. Sejumlah perusahaan pengembang perumahan di Provinsi NTB juga sudah mulai membangun rumah bersubsidi itu di sejumlah titik.
Seperti halnya salah satu perusahaan pengembang, PT Varindo Lombok Inti, untuk di Pulau Lombok yang tersebar di dua kabupaten telah mulai proses pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penekanannya rumah bersubsidi ini harus diberikan kepada yang berhak, sesuai ketentuan dari pemerintah,” kata Manager Representatif PT Varindo, Kusnardi di Mataram, Sabtu (6/8).
Dikatakan, perusahaan pengembang hanya membangun dan menyiapkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara mengenai persyaratan administrasi untuk mendapatkan rumah bersubsidi, kewenangannya ada di pihak perbankan. “Yang menentukan siapa layak menerima itu ranahnya perbankan untuk menyeleksi,” ucap Kusnardi.
PT Varindo pada tahun 2016 ini membangun rumah bersubsidi di dua kabupaten, yakni Lombok Barat sebanyak 295 unit dan Lombok Timur sebanyak 350 unit. Harga per unit rumah bersubsidi sesuai ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkisar antara Rp 110 juta – Rp 130 juta.
Mengenai pembangunan rumah yang berkualitas, Kusnardi menjamin bangunan dari perusahaan Varindo sesuai standar kualitas yang memadai. “Untuk kualitas rumah yang kami bangun, bisa dijamin dan dibuktikan langsung oleh konsumen,” jelas Kusnardi.
Sebelumnya, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, H Mahfuddin Mahrup mengingatkan anggotanya para pengembang yang terlibat langsung dalam program pembagunan rumah bersubsidi untuk betul-betul memberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.
“Kami selalu mengingatkan teman-teman pengembang agar yang mendapatkan rumah bersubsidi ini tepat sasaran. Sehingga tidak jadi temuan di belakang hari,” harapnya. (luk)