Produk Kerajinan IKM Masih Minim HAKI

Produk Kerajinan IKM Masih Minim HAKI
KERAJINAN: Salah satu kerajinan tangan berbahan baku batok kelapa mulai digemari pasar ekspor. Kerajinan ini juga salah satu dari 33 produk kerajinan IKM yang diusulkan untuk mendapatka HAKI di Kemenkum HAM. (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Perindustrian Provinsi NTB tahun 2017 ini menargetkan sedikitnya 15 industri kecil menengah (IKM) yang difasilitasi untuk mengurus hak kekayaan intelektual (Haki) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Untuk mengurus Haki, para pelaku IKM tidak dibebani biaya dan gratis, yang ditanggung oleh APBD NTB. Hanya saja, pelaku IKM masih minim informasi terkait masalah Haki ini. Akibatnya, produk kerajinan IKM masih sedikit yang memiliki sertifikat Haki, khususnya untuk Desain Industri.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Cahyaningsih Parangan mengatakan, sebagaimana target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2013-2018 untuk capaian fasilitasi Haki bagi IKM yang ada di NTB dengan tiga indikator, yakni Haki untuk Merk, Haki untuk desain industri, dan Haki produk Hak Cipta.

“Untuk dua indikator seperti Haki Merk dan Hak Cipta sudah melampaui target di tahun 2016. Yang belum ini adalah Haki untuk desain industri bagi produk IKM,’ kata Eva Parangan, Rabulalu (31/5).

Dikatakan, untuk mengejar target realisasi dalam memfasilitasi pelaku IKM terkait Haki desan industri, maka pada tahun 2017 ini Dinas Perdagangan Provinsi NTB akan menjemput bola langsung dengan mendatangi para pelaku IKM.

Baca Juga :  Peserta BPJS Dapat Kemudahan Miliki Rumah Bersubsidi

Hal tersebut sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada pelaku IKM agar produk  hasil karya mereka, khususnya dalam industri kerajinan bisa memiliki hak cipta dan menjadi kebanggan dari pelaku IKM itu sendiri. “Untuk Haki desain industri targetnya selama 5 tahun itu sebanyak 112 unit produk. Tapi yang terealisasi hingga tahun 2016 baru 62 unit produk,” sebut Eva Parangan.

Eva menyebut, dari tiga indikator untuk mendapatkan Haki, hanya indikator Desain Industri yang cukup sulit. Sementara dua indikator Haki untuk merk dari target sebanyak 142 unit produk dari tahun 2013-2018 sudah terealisasi jauh melampauai target yakni sebanyak 1.475 unit produk selama 2013-2016. Selanjutnya untuk indikator Hak Cipta dari target sebanyak 63 hingga tahun 2018, namun sudah terealisasi hingga tahun 2016 mencapai 97 unit produk yang artinya sudah melampaui target RPJMD 2013-2018.

Sementara indikator Haki untuk Desain Industri mengalami kesulitan dan kerumitan tersendiri. Karena yang dinilai untuk desain industri ini adalah keaslian dari desain produk dari IKM tersebut. “Untuk keaslian dari produk kerajinan IKM ini yang menjadi tempat kesulitannya. Sehingga membutuhkan ketelitian,” ujar Eva.

Baca Juga :  Apresiasi Pelanggan Setia, Telkomsel Siapkan 2 Motor

Karena itu, lanjut Eva, untuk untuk mempermudah jalan bagi pelaku IKM dalam mengurus Haki, khususnya di indikator Desain Industr, Dinas Perindustrian Provinsi NTB langsung memberikan pelatihan serta pendampingan. Hal tersebut untuk memudahkan pelaku IKM saat mengusulkan produk mereka mendapatkan Haki bisa lebih teliti dan mendesain murni hasil karya mereka sendiri serta khas daerah. 

“Memang untuk desain industri ini lebih sulit, karena dibutuhkan produk IKM yang original dan asli hasil karya pertama kali dari pelaku IKM. Karena itu kami terus memberikan pendampingan agar pelaku IKM bisa mempersiapkan produk mereka dengan lebih teliti dan lengkap,” jelasnya.

Eva menyebut hingga Mei 2017 ini, jumlah IKM yang sudah mengusulkan produk mereka mendapatkan Haki di Kemenkum HAM sebanyak 33 unit produk. Dinas Perindustrian NTB kemudian memfasilitasi dan sudah mendaftarkan 33 unit produk IKM tersebut ke Kemenkum HAM untuk selanjutnya di verifikasi dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami di Dinas Perindustrian itu hanya memfasilitasi pelaku IKM untuk mengurus Haki termasuk memberikan pendampingan serta pelatihan,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda