Peserta BPJS Dapat Kemudahan Miliki Rumah Bersubsidi

Ilustrasi Rumah Bersubsidi

MATARAM—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan Cabang Provinsi NTB pada tahun 2017 ini memulai program pengadaan rumah bersubsidi dan non subsidi (komersil) bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun 2017 ini peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan kredit rumah bersubsidi yang ada di Provinsi NTB,” kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Mataram, Muhammad Ihsan, Senin kemarin (3/4).

Ihsan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Mataram menggandeng sejumlah perusahaan pengembang (developer) untuk membangun rumah bagi pekerja/karyawan yang sudah masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memilih di daerah mana saja tempat melakukan kredit rumah.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

“Kami memberikan subsidi uang muka sebesar 1 persen dari total harga rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil rumah, baik itu subsidi maupun non subsidi (komersil),” terang Ihsan.

Baca Juga :  REI Sorot Komitmen Cagub NTB Soal Program Perumahan

Hanya saja lanjut Ihsan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang boleh dan bisa ikut dalam program mendapatkan rumah dengan bantuan subsidi uang muka harus sesuasi ketentuan dan syarat yang berlaku.

Syarat yang harus terpenuhi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan rumah adalah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Begitu juga dengan perusahaan tempatnya bekerja harus sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun dan aktif membayar iuran/premi perusahaan dan juga karyawannya.

“Peserta bisa memilih dimana saja. Dan tidak ada pembatasan kuota, selama yang mengajukan kredit rumah fasilitas BPJS itu memenuhi ketentuan/syarat,” jelasnya.

Sementara itu mengenai perusahaan pengembang yang terlibat dalam pembangunan rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ihsan mengatakan, semua perusahaan pengembang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu atas nama perusahaan dan semua karyawannya juga sudah dimasukan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Mulai 1 November, Pajak Kendaraan Bermotor Naik

“Pengembang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan anggota REI. Untuk saat ini belum ada realisasi. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan mendaftar di Bank BTN dan perusahaan pengembang dimana mereka mau memiliki rumah,” ucapnya.

Sementara Kepala Bank BTN Cabang Mataram, Elvis Syahri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyepakati kerjasama pembiayaan untuk pembangunan rumah bagi peserta/anggota BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memilih pengembang yang sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk rumah bagi pekerja ini.

“Untuk saat ini pembangunan perumah bagi pekerja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu sudah mulai dalam tahap pembangunan di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda