PPP Djan Faridz Tunggu Instruksi

H Muhammad (Dok/ Radar Lombok)

MATARAM—Nampaknya PPP kubu Romahurmuziy harap-harap cemas terkait dualisme kepengurusan di Partai Ka'bah itu diperkirakan bakal memanas lagi. Ini karena Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sedang melakukan peninjauan kembali terhadap SK pengesahaan diterbitkan bagi PPP kubu Romi.

Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan bukti baru (novum) terkait keabsahan PPP hasil Muktamar Jakarta dipimpin kubu Djan Faridz. Dengan ada novum itu akan menjadi pertimbangan dan telaah bagi Menkumham dalam mencabut SK pengesahan kubu Romi, dan menerbitkan SK pengesahan PPP kubu Djan Faridz.

"Bukti baru atau novum makin memperkuat posisi Djan Faridz," tandas mantan wakil ketua DPRD NTB itu, Selasa (18/10).

Baca Juga :  PPP Djan Faridz Bakal Ikut Verifikasi Faktual KPU

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan nomor 601 telah memenangkan kubu PPP Djan Faridz dan memerintahkan Menkumham mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta. Namun, Menkumham tak kunjung mengesahkan kubu Djan Faridz, justru menerbitkan SK pengesahan kubu Romi.

Padahal, keputusan MA adalah keputusan tertinggi dalam Republik Indonesia berlandaskan sebagai negara hukum. "Kita berharap Menkumham secepatnya bisa menganulir SK pengesahan bagi kubu Romi," terangnya.

Ia menepis, ada perubahan sikap dari Menkumham, Yasonna Laoly, melakukan peninjauan kembali terhadap SK pengesahan kubu Romi terkait suksesi pilkada Gubernur DKI Jakarta. Itu semata-mata ada bukti baru atau novum diajukan kubu Djan Faridz. Praktis, itu harus menjadi pertimbangan dan telaah bagi Menkumham untuk mencabut SK pengesahan kubu Romi.

Baca Juga :  Kubu Djan Faridz Diminta Solid

Andai Menkumham mencabut SK pengesahan bagi kubu Romi, apa langkah kubu Djan Faridz? Ia mengatakan, pihaknya menunggu arahan dan instruksi dari DPP. Namun pihaknya optimis, Menkumham, Yasonna Laoly akan mencabut SK pengesahan kubu Romi dan menerbitkan SK pengesahan kubu Djan Faridz.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya sedang fokus memperkuat konsolidasi dan penguatan struktur kelembagaan di internal PPP. Apalagi mengingat, PPP bersikukuh mengikutu verifikasi faktual akan dilaksanakan KPU untuk menyonsong pemilu legislatif 2019. (yan)

Komentar Anda