Kubu Djan Faridz Diminta Solid

MATARAM—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah disahkan kepengurusannnya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum dan HAM) RI. Namun demikian, polemik di tubuh partai Ka’bah ini tak kunjung mereda.

"Pak ketua umum Djan Faridz, berpesan agar kader PPP di NTB tetap solid dan tidak terpengaruh dengan SK Menkumham itu," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP,  Ibnu Hajar Dewantoro, dalam pembukaan Muswil DPW PPP NTB, Sabtu kemarin (30/7).

Karena itu, semua kader PPP di NTB diminta tetap solid, istiqamah dan tetap berjalan mempersiapkan diri untuk beberapa agenda politik partai. Beberapa agenda yang sudah dekat yakni, menghadapi pilkada serentak, verifikasi parpol 2017 dan Pemilu 2019.

Katanya, muktamar islah di Asrama Haji Pondok Gede itu bukan Muktamar PPP. Ini dilontarkan karena dianggap landasan hukumnya tidak jelas. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601, Ketum PPP itu Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah sudah sah.

Hadir dalam Muswil tersebut pengurus DPP, pengurus DPW, serta Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-NTB. Dia menuding, keputusan pemerintah Jokowi JK melalui Menkum dan HAM mengesahkan muktamar Pondok Gede sebagai sikap untuk memelihara konflik PPP.  Di lain sisi, sebagai upaya kepentingan untuk menghancurkan partai Islam di Indonesia.

Baca Juga :  PPP Djan Faridz Tunggu Instruksi

Dikatakan, Menkum dan HAM sedang menghadang parpol Islam untuk solid, berkembang dan bersatu. Menkum dan HAM tidak diingingkan untuk memenangkan Pemilu legislatif  dan Pilpres 2019. "Ada agenda untuk melemahkan dan menghancurkan kekuatan parpol Islam," tudingnya.

Ketua DPW PPP NTB Muhammad mengatakan, Muswil ini sebagai arena konsolidasi PPP di bawah naungan putusan MA 601 untuk melihat PPP NTB apakah solid atau tidak. Nyatanya, semua pengurus DPW dan DPC PPP di NTB di bawah pimpinan Djan Faridz masih menyatakan tetap solid dan istiqamah.

“Dalam Muswil ini semua menyatakan tetap solid, karena semua yakin, putusan MA nomor 601 cukup kuat,” lugas mantan wakil ketua DPRD NTB itu.

Baca Juga :  PPP Djan Faridz Bakal Ikut Verifikasi Faktual KPU

Dalam Muswil yang berlangsung sehari itu, kata Muhammad, dirumuskan menghadapi verifikasi parpol 2017 dan Pemilu 2019. Muswil juga merumuskan formulasi membangun partai mulai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting.

Ditegaskan, PPP NTB sangat kompak dan siap sampai titik akhir memperjuangkan kebenaran yang telah dikangkangi pemerintah.  Pihaknya mengaku tidak pernah ragu mempertahankan kebenaran. Itu terlihat dengan kekompakan pada Muswil, semua sepakat siap berjuang menegakkan kebenaran sesuai dengan putusan MA.

Dalam kesempatan itu, Muhammad juga mengingatkan, kepada pemerintah daerah agar tidak mencairkan bantuan parpol bersumber dari APBD kepada PPP. Ini karena PPP masih mengalami konflik dualisme kepengurusan. Pihaknya pun sedang dalam proses mengajukan gugatan kepada PTUN Jakarta terkait keabsahan SK Menkumham serta meminta judicial review kepada MK terkait UU Parpol memberikan kewenangan kepada Menkum dan HAM untuk mengesahkan kepengurusan parpol. "Insya Allah, Agustus ini akan ada putusan dari PTUN dan MK. Kita optimis bisa menang kembali," pungkasnya.(yan)

Komentar Anda