Politik Uang Warnai Pilkades Serentak di Lobar

PILKADES: Pemilih saat akan menyalurkan suara di Pilkades Desa Batu Kuta Kecamatan Narmada, Senin (12/7) lalu. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Meski berjalan aman dan lancar, pelaksanaan Pilkades serentak di 24 desa di Lombok Barat diwarnai oleh beberapa dugaan praktik kecurangan, diantaranya praktik politik uang (money politic). Lemahnya pengawasan serta minimnya regulasi mempersempit praktik kecurangan dianggap menjadi penyebab ini terjadi.

Di beberapa desa yang melaksanakan Pilkades, warga mengakui ada praktik uang yang dilakukan oleh calon Kades. “ Ada yang nyebar uang malam sebelum hari pencoblosan. Rp 25 ribu per orang,” ungkap seorang warga Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan yang tidak mau dikorankan namanya kemarin.

Di desa ini, pemenang Pilkades adalah Asmawi. Warga mengaku menerima uang itu. Begitu juga dengan anggota keluarganya.” Ini zaman corona, masak nggak diterima,” ia membela diri.

Pilkades di Desa Babussalam Kecamatan Gerung juga diwarnai praktik itu, meski belum ada pihak yang terbuka menyampaikan hal ini. Di Babussalam pemenang Pilkades adalah H. Ramli. Petahana, Zaini, kalah. Jabatan Kades saat ini adalah jabatan strategis. Besarnya dana yang dikelola seharusnya menjadi alasan perlunya regulasi yang semakin ketat untuk menekan praktik politik uang di Pilkades.

Sementara itu di Desa Kedaro Kecamatan Sekotong, mantan anggota DPRD, H. Mustafa, terpilih sebagai Kades. Ada empat calon di desa ini. H. Mustafa meraih suara tertinggi yakni 1.736 suara.

Baca Juga :  Jalan Putus, Ratusan Warga Terisolir

Selain Mustafa, ada juga mantan anggota dewan Lobar, Sahmad, yang mengadu peruntungan di Pilkades Beleka. Sayang mantan Wakil Ketua DPRD Lobar dari Partai Demokrat ini gagal menjadi pemenang. Di Beleka yang menang adalah Islahudin dengan raihan suara 1.917. Sahmad sendiri berada di urutan keempat.

Kepala Dinas PMD Lobar, Heri Ramadhan, menjelaskan, panitia Pilkades di 24 desa sudah melaksanakan rapat rapat pleno penetapan calon terpilih.” Semua panitia sudah pleno. Semua bekerja sampai malam,” tegasnya kemarin (13/7).

Calon kalah yang tidak puas dengan hasil Pilkades atau menemukan unsur-unsur pelanggaran bisa mengajukan keberatan.”Ada waktu tiga hari untuk mengajukan perselisihan di tingkat kabupaten,” kata Heri.

Kalau ada masuk, Pemkab Lobar memiliki batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan perselisihan itu.”Tapi sampai sore hari ini belum ada masuk keberatan dari calon,” akunya.

Fokus keberatan yang nantinya akan dilayani atau diselesaikan di tingkat kabupaten adalah keberatan yang berkaitan dengan masalah yang terjadi pada hari pemungutan suara.”Yang kita layani itu sengketa hasil Pilkades,” tambah Heri.

Kalau yang lainnya masih ada waktu hingga 90 hari untuk diselesaikan sejak diputuskan oleh TUN  yang menjadi objek gugatan.”Alhamdulillah sampai sekarang masih landai saja kondusif di tingkat masyarakat. Tidak ada gejolak di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Perselobar Minta Perhatian Pemprov

Berikut nama-nama pemenang Pilkades : Desa Kedaro (H. Mustafa dengan 1.736 suara), Desa Taman Baru (H. Fadillah dengan 705 suara), Desa Cendi Manik (Marne, S.Pd dengan 1.998 suara), Desa Eyat Mayang (Munawir Haris dengan 633 suara), Desa Mareje (H. Muhsin Salim dengan 1.148 suara), Desa Jembatan Kembar Timur (H. Ismail Darmawan dengan 1.049 suara), Desa Babussalam (H. Ramli Ahmad dengan 1.952 suara). Desa Banyu Urip (Slamet Riadi dengan 1.572 suara), Desa Beleke (Islahuddin dengan 1.885 suara), Desa Kuripan Utara (Asmawi dengan 2.729 suara), Desa Kuripan Selatan (Satriawan dengan 854 suara), Desa Jagaraga (M. Hasyim dengan 1.717 suara), Desa Giri Sasak (Hamdani dengan 2.003 suara), Desa Perampuan (HM. Zubaidi dengan 1.620 suara). Desa Labuapi (Amanah dengan 1.099 suara), Desa Kuranji Dalang (Sidik dengan 461 suara), Desa Sembung (H. Ali Syahid dengan 909 suara), Desa Batu Kuta (Edi Ansori dengan 1.305 suara), Desa Gerimak Indah (Amal Suhardi dengan 1.013 suara), Desa Taman Sari (Zaini dengan 1.685 suara), Desa Mambalan (Sayyid Abdullah Alkaff dengan 679 suara), Desa Senggigi Mastur dengan 1.058 suara), Desa Batulayar Barat (Musahab dengan 904 suara), dan Desa Senteluk (Fuad Abdurrahman dengan 1.196 suara). (ami)

Komentar Anda