Polisi Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

AKBP Bagus Satria Wibowo
AKBP Bagus Satria Wibowo

MATARAM—Lama tak terdengar penanganannya, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda masih melakukan penyidikan atas  kasus dugaan penyimpangan pemberian bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tahun 2014.

Penyidik mengaku masih menunggu nilai audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. ‘’ Nilai audit PKN-nya belum keluar dari BPKP. Ini masih kita tunggu ada tidaknya nilai kerugian negaranya,’’ ujar Dirreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit III AKBP Bagus S Wibowo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Mapolda NTB, Jumat kemarin (18/11).

Dalam kesempatan itu, ia mengkoreksi jika  kepolisian sudah mengantongi nilai kerugian Negara dalam kasus ini. Adapun yang sudah diterima oleh kepolisian menurut dia adalah terkait dengan hasil audit investigasi (AI) dari BPKP dalam kasus tersebut. ‘’ Jadi yang sudah kita terima itu terkait dengan hasil audit investigasinya. Itu kan permintaan kepolisian,’’ katanya.

Baca Juga :  Total Kerugian Bencana Gempa Mencapai Rp 14,89 T

Mengenai apa hasil dari audit investigasi yang sudah diberikan oleh BPKP Perwakilan NTB dalam kasus ini, Bagus  tidak bersedia mengungkapnnya ke publik.  Hal itu menurutnya untuk kepentingan penyidikan. ‘’ Pokoknya adalah hasilnya, yang jelas sudah kita terima,’’ ungkapnya.

Ia juga tidak tidak memberikan jawaban pasti terkait dengan apa upaya kepolisian selain menunggu hasil perhitungan kerugian Negara tersebut. Begitu juga mengenai apakah ada pihak yang akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam waktu dekat ini, perwira melati dua ini terlihat enggan untuk memberikan jawaban. ‘’ tidak tahu, sepertinya demikian,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Banyak Tanah Negara Dicaplok Pengusaha

Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sudah menangani dan mengusut kasus ini selama setahun lebih. Dalam tahap pertama anggaran untuk pengadaan paket lebaran ini sebesar Rp 12 miliar yang dalam nomenklaturnya untuk masyarakat yang kurang mampu. Bantuan pertama ini sudah didalami oleh pihak kepolisian dan hasilnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Kemudian dalam tahap dua, anggaran kembali dicairkan sebanyak Rp 2,7 miliar yang dibagikan ke 13.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang tersebar di 114 intstansi Lotim dengan nilai Rp 168.000 per parselnya.  Jumlah Rp 2,7 miliar inilah yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian apakah sesuai dengan nomenklaturnya atau tidak. Adapun pencairan tahap tiga batal dilakukan oleh Pemkab Lotim karena adanya temuan dari kepolisian.(gal)

Komentar Anda