Total Kerugian Bencana Gempa Mencapai Rp 14,89 T

Total Kerugian Bencana Gempa Mencapai Rp 14,89 T
Total Kerugian Bencana Gempa Mencapai Rp 14,89 T

MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Rakor penyusunan dokumen rencana aksi rehabilitasi rekontruksi pasca gempa, Rabu (12/9). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota terdampak dan perwakilan pemerintah pusat. 

Dalam acara tersebut terungkap total nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana gempa mencapai Rp 14,89 triliun.”Total kerusakan di 7 kabupaten/kota terdampak senilai Rp 12,40 triliun, kemudian kerugian Rp 2,49 triliun,” papar Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB H Ridwan Syah. 

BACA JUGA: 5.298 Guru Korban Gempa Terima Uang Kaget

Sektor perumahan paling besar mengalami kerusakan dan kerugian. Nilainya mencapai Rp 10,72 triliun. Kemudian kerusakan dan kerugian di sektor sosial sebesar Rp 2,39 triliun, sektor ekonomi produktif Rp 1,18 triliun, sektor infrastruktur Rp 543,11 miliar. Kemudian untuk kerusakan dan kerugian lintas sektor mencapai Rp 710,25 miliar

Baca Juga :  Lurah dan Camat Tidak Bertangung Jawab Terkait Rumah Rusak Korban Gempa

Disampaikan Ridwan Syah, kerusakan dan kerugian terbesar dialami oleh Kabupaten Lombok Utara (KLU). Nilai kerusakan saja mencapai Rp 4,92 triliun, kemudian nilai kerugian Rp 1,54 triliun. “ Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di KLU mencapai Rp 4,01 triliun,” sebutnya. 

Untuk Lombok Timur, nilai kerusakan sebesar Rp 670,94 miliar dan kerugian Rp 202,64 miliar. Selanjutnya Lombok Tengah mengalami kerusakan Rp 938,43 miliar dan kerugian Rp 57,49 miliar. 

Baca Juga :  Pemerintah KLU Tunggu Komitmen Pusat Bantu Korban Gempa

Di Lombok Barat, nilai kerusakan mencapai Rp 3,70 triliun dan kerugian Rp 442,59 miliar. Berikutnya Kota Mataram mengalami kerusakan Rp 820 miliar dan kerugian Rp 36 miliar. 

BACA JUGA: Korban Gempa Mengaku Dipersulit Urus Dokumen Kependudukan

Selanjutnya nilai kerusakan di Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 582,72 miliar dan kerugian Rp 86,16 miliar. Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), nilai kerusakan mencapai Rp 828,22 miliar dan kerugian Rp 87,08 miliar. “Dibutuhkan Rp 1,04 triliun untuk pemulihan di KSB,” kata Ridwan Syah. 

Komentar Anda
1
2