Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi

Ilustrasi Pembuangan Bayi

GIRI MENANG-Masih ingat dengan kasus penemuan bayi di Dusun Dasan Ranjok Desa Mekar Sari Kecamatan Gunung Sari beberapa waktu lalu. Nah, aparat Polsek setempat berhasil mengungkap pelaku bejat ini.

Pelaku diketahi berinisial Dayah (20) yang tidak lain adalah ibu kandung bayi malang tersebut. Dayah merupakan warga Dasan Ranjok Barat. Ia ditangkap Sabtu (8/7) setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga terhadap pelaku. “ Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa NH (Dayah) ini dicurigai sebagai ibu kandung yang telah membuang bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan telanjang dan ari-ari masih belum terpotong beberapa waktu lalu,”ungkap Kapolsek Gunung Sari AKP Hari Priono ketika dikonfirmasi Radar Lombok kemarin (9/7).

Untuk memastikan informasi tersebut, petugas menginterogasi yang bersangkutan. Ia pun mengaku sebagai pelaku. “ Pelaku langsung kita tanya. Dia mengakui telah membuang bayi tersebut yang mana bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Lobar Rombak Alat Kelengkapan

Pelaku telah menjalin hubungan terlarang dengan seorang laki-laki warga setempat berinisial MT. Pelaku nekat membuang bayi tidak lama setelah ia melahirkannya karena takut aibnya terbongkar. ”Pelaku langsung kita bawa ke Polsek  untuk penyelidikan lebih lanjut dan setelah itu kita limpahkan ke Unit PPA Polres Mataram,”tambahnya.

Petugas pada awalnya mencurigai bahwa pelaku bukan merupakan warga setempat karena saat itu tidak ada dari pihak Puskesmas yang menerima pasien melahirkan. Namun setelah didalami ternyata pelaku melahirkan tanpa bantuan petugas kesehatan dan langsung membuang anaknya. “Kami tambah yakin bahwa saat ditemukan bayi tersebut sebelumnya tidak ada suara kendaraan, jika orang luar maka pasti menggunakan sepeda motor atau yang lainnya untuk pergi ketempat tersebut sehingga kami mencurigai bahwa pelaku adalah orang yang tidak jauh dari tempat tersebut dan benar adanya bahwa masyarakat mencurigai pelaku,”tambahnya.

Baca Juga :  Belum Ada Jawaban Pusat, Blangko E-KTP masih Kosong

Sementara itu kepala Unit PPA Polres Mataram IPDA Eka Dian Pertiwi belum bisa memberikan komentar ketika dihubungi oleh Radar Lombok.

Seperti diketahui, warga Dasan Ranjok Barat Desa Mekar Sari Kecamatan Gunung Sari heboh oleh penemuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan, Minggu (4/6) lalu sekitar pukul 05.30 Wita. Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan juga diperkirakan dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan dengan berat badan 2,5 kilogram. Bayi ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Haji Azhar setelah selesai salat subuh. Di tengah jalan saat pulang, ia mendengar suara bayi menangis.(cr-met)

Komentar Anda