Polisi Periksa Enam Satpam Unram Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa

Kompol I Made Yogi Purusa Utama (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengaduan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) terkait dugaan penganiayaan oleh oknum satpam terus didalami. Sejauh ini, terhitung enam satpam yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram. “Sudah enam orang, semuanya dari satpam,” beber Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (4/7).

Salah satu yang sudah dimintai keterangan ialah kepala satpam. Bahkan, ia yang pertama dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali mendatangkan dua satpam untuk dimintai keterangan. “Jadi, totalnya delapan orang. Kita pengen tahu peran dari masing-masing,” sebutnya.

Kemudian korban juga akan dimintai keterangan. Tujuannya, untuk menyinkronkan semua keterangan saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan sehingga pasal yang akan diterapkan nantinya tidak melenceng. “Kita akan mengonfrontir semua keterangan saksi-saksi. Sehingga pasal yang kita terapkan itu tidak boleh salah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri

Begitu juga dengan sejumlah video dugaan penganiayaan yang beredar akan dijadikan bahan untuk mengonfrontir. “Kita tidak bisa melihat pada saat korban dipukul saja, tapi kronologis awalnya seperti apa. Apakah ada gesekan awal atau apa,” bebernya.

Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini diperlukan hasil visum dokter. Karena jika hanya mengandalkan video beredar, tidak cukup dan tidak akan menguatkan bahwa ada unsur tindak pidana. “Video jika tidak dikuatkan dengan hasil visum, maka akan jadi petunjuk saja. Memang harus dikuatkan dengan keterangan saksi, bukti petunjuk lain. Sehingga semua alat bukti terpenuhi,” katanya.

Baca Juga :  Tinggal Satu Kos, Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Sabu

Untuk menguatkan hasil visum, dokter yang melakukan pemeriksaan akan diperiksa juga.

Diketahui, dugaan penganiayaan itu bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unram, Selasa (20/6). Dalam rekaman video yang beredar, terlihat oknum satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.

Saat itu mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu. (cr-sid)

Komentar Anda