Polisi Minta Keterangan Kepala Dispar Lobar

Kasus Proyek Senggigi yang Ambrol

IPDA M. Baejuli (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Penyelidikan terhadap kasus ambrolnya tiga titik proyek Senggigi bulan Februari lalu masih berlanjut, Kamis (22/4). Penyidik Polres Lombok Barat memanggil Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saeful Ahkam untuk diminta keterangannya. Tiga titik proyek yang ambrol masing-masing rest area di dekat kafe Alberto, rest area Senggigi View dan Dream Poin Senggigi dengan anggaran sekitar Rp 6,1 miliar lebih.

Kanit Tipidkor Polres Lobar IPDA M. Baejuli yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memanggil Kepala Dinas Pariwisata Lobar. Ahkam hadir memenuhi panggilan.”Ya benar sudah dimintai keterangan, kata Baejuli.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Terkait Pengelolaan TPA Kebon Kongok

Penyidik menyodorkan sekitar 25 pertanyaan dan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Kepala Dispar dimintai keterangannya terkait proyek itu. Polres Lobar terus melakukan penyelidikan. Selain kepala Dispar, yang sudah dipanggil adalah PPK proyek, kontraktor dan sejumlah pihak lainnya. Total ada sekitar 45  orang saksi yang dipanggil.

Baca Juga :  Kebhinekaan Harus Dijaga

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saiful Ahkam. membenarkan dirinya sudah menghadiri panggilan pihak kepolisian dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas atau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).” Saya sudah dimintai keterangan dalam  kapasitas saya selaku kepala dinas dan  Penggguna Anggaran (PA) pada proyek di Senggigi,” akunya dikonfirmasi terpisah.

Ia mengaku disodorkan sekitar 26 pertanyaan seputar proyek Senggigi.”Alhamdulillah cukup lancar, Ada 26 pertanyaan,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda