Polisi Kembali Korek Aliran Dana Gempa

Kombes Pol Syamsudin Baharuddin
Kombes Pol Syamsudin Baharuddin (DOKUMEN//RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ditreskrimsus Polda NTB masih fokus mendalami keterangan yang sudah diperoleh setelah meminta keterangan sejumlah kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di NTB. Yaitu permintaan keterangan untuk kepastian penggunaan dana yang diterima dari pemerintah pusat. ‘’Kita minta keterangan dulu,’’ ujar Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, kemarin (6/1).

Kepolisian, kata dia, fokus untuk minta keterangan dari kepala BPBD kabupaten/kota di NTB. Dikarenakan, bantuan dari pemerintah langsung ditangani oleh BPBD kabupaten/kota. Sehingga kepolisian tidak membutuhkan keterangan dari BPBD Provinsi NTB. ‘’Tidak, hanya dari BPBD kabupaten/kota saja,’’ katanya.

Petugas juga belum akan meminta keterangan dari warga selaku penerima bantuan. Karena yang dilakukan kepolisian saat ini hanya bersifat tentang kepastian proses atau mekanisme yang dijalankan. ‘’Kita kan hanya meminta keterangan saja. Ini kan mungkin ada overlaping kali ya. Mereka kan minta verifikasi tentang rumah rusak berat, sedang dan ringan. Kita minta keterangan saja,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Trauma Rumah Beton, Sebagian Korban Tolak RISHA

BACA JUGA: Sejumlah Kepala BPBD di NTB Dipanggil Polisi

Termasuk dengan permintaan keterangan dari pihak bank yang menerima transfer dari pemerintah. Kepolisian memastikan belum akan meminta keterangan dari pihak bank. ‘’Ndak ada, belum. BPBD aja dulu,’’ katanya singkat.

Sebelumnya, Syamsudin memastikan, kepolisian meminta keterangan sejumlah kepala BPBD di NTB. Bukan dalam rangka melakukan pengusutan atau penyelidikan. Permintaan keterangan juga bukan atas dasar laporan dari masyarakat. Kepolisian meminta keterangan untuk mengetahui kendala yang ditemui. Karena bantuan sudah digelontorkan pemerintah pusat. Namun, proses di lapangan belum memperoleh hasil yang signifikan. ‘’Jadi kita bukan mengusut. Hanya meminta keterangan saja,’’ terangnya.

Sejumlah kepala BPBD kabupaten/kota di NTB dimintai keterangan Jumat pekan lalu. Mereka di antaranya, Kepala BPBD Kota Mataram, Dedi Supriadi, Kepala BPBD Lombok Tengah, H Muhamad, Kepala BPBD Lombok Barat, Muhammad Najib. Mereka diperiksa dan dimintai keterangan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB.  

Baca Juga :  Logistik Bencana Alam Mulai Menipis, Anggaran Perbaikan Gedung Sekolah Belum Jelas

Dari informasi yang dihimpun koran ini, dana rehabilitasi dan rekontruksi yang sudah digelontorkan di NTB sebanyak Rp 3,5 triliun dari Kementeian Keuangan.. Dana tersebut hampir setengah dari total lokasi anggaran yang dibutuhkan. Yaitu sekitar Rp 7,5 triliun. Walaupun dana yang sudah ditransfer hampir separuhnya. Ternyata penanganan dan realisasi di lapangannya dianggap tidak berprogres.

Untuk itu, kepolisian ingin melihat dan memastikan progres dan data riil penanganannya sampai saat ini. Ini disikapi kepolisian dengan mengundang sejumlah kepala BPBD di NTB yang terdampak bencana dan menerima bantuan dari pemerintah pusat. (gal)

Komentar Anda