Trauma Rumah Beton, Sebagian Korban Tolak RISHA

Pilih Rumah Kayu untuk Dongkrak Pariwisata

Trauma Rumah Beton, Sebagian Korban Tolak RISHA
KOKOH : Rumah kayu di Dusun Kerujuk Desa Persiapan Menggala Kecamatan Pemenang kokoh tidak mengalami kerusakan sejak diguncang gempa hampir sebulan terakhir. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan stimulan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan. Uang senilai Rp 50 juta untuk rusak berat dan Rp 25 juta untuk rusak sedang, serta 10 juta untuk rusak ringan. Hanya saja uang yang masuk ke rekening masing-masing korban itu hanya untuk pembuatan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA adalah rumah knockdown yang struktur betonnya bisa dibongkar pasang. Temboknya bisa bata atau batako. Pembangunan RISHA akan didampingi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA: Kesan Relawan Yang Membantu Korban Gempa

Namun ternyata sebagian masyarakat masih trauma dengan rumah beton. Sebagian korban menolak RISHA melainkan rumah kayu. Sementara di satu sisi, apabila bantuan stimulan tidak digunakan, berpotensi ditarik kembali ke kas negara. “Kondisi kami yang menjadi korban, trauma dengan bangunan rumah berbeton, termasuk juga seperti RISHA itu. Untuk itu, kami bersama masyarakat setelah sepakat tidak kembali membangun dengan beton,” ujar korban gempa di Dusun Kerujuk Desa Persiapan Menggala Kecamatan Pemenang Juani kepada Radar Lombok, Sabtu (25/8).

Diungkapkan, dirinya bersama masyarakat lebih cenderung ingin membuat bale lumbung berbahan kayu dan jerami. Sebab ada beberapa rumah lumbung milik warga tidak rusak sedikit pun akibat gempa. Sementara RISHA belum tentu. “Paling tidak dengan bahan bambu dan kayu,” katanya.

Baca Juga :  RSUD KLU Terlibat Aktif Tanggap Darurat Bantu Korban Gempa

Selain itu lanjutnya, Kerujuk juga objek wisata. Dengan keberadaan bale lumbung, tentunya akan menjadi objek wisata baru ke depannya. Mengenai biaya tergantung dari ukuran yang dibuat. Misalkan yang telah dibuat masyarakat, dengan dukungan pemda berukuran 2×2 meter berlantai dua, itu menghabiskan Rp 25 juta, sedangkan ukuran 8×6 meter menghabiskan Rp 60 juta. Ukuran tentu tergantung dari kemampuan masyarakat.

Namun apabila RISHA tetap dipaksakan, maka pihaknya akan menyuarakkan kepada Kementerian Pariwisata. “Nanti akan usulkan pak Menteri Pariwisata supaya kami tidak dipaksa merealisasikan RISHA itu. Kami harap pemerintah bisa memahami kondisi masyarakat,” harapnya.

Ditegaskan, konsep bale lumbung lebih memberikan rasa nyaman pada saat gempa maupun saat hujan dan banjir, karena struktur bangunan tinggi. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bayan yang ingin kembali pada konsep bangunan nenek moyang, terlebih rumah bambu atau kayu di Bayan dan sekitarnya masih tetap utuh, padahal wilayah itu menjadi pusat gempa. “Bantuan stimulan itu kita harapkan untuk bisa bangun sendiri dengan konsep kami sendiri, moga pemerintah bisa memahami kami,” ucapnya.

Kepala Desa Pemenang Barat Sukri menyatakan, konsep pembangunan rumah bantuan stimulan dari pemerintah pusat itu perlu didiskusikan kembali oleh pemda. Konsep RISHA memang bagus ke depan, tapi lebih pantasnya di permukiman perkotaan. Sementara di pelosok bisa menggunakan bahan kayu. “Untuk memastikan konsep itu perlu didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran tak Cukup, Bantuan Korban Gempa dari Kemensos Batal?

Sukri berharap, masyarakat bisa memilih apakah membangun RISHA atau rumah kayu. “Jangan memaksa masyarakat harus merealisasikan itu (RISHA),” tandasnya.

Tokoh pemuda Desa Dangiang Kecamatan Kayangan Habibulloh menegaskan, pemerintah tidak boleh memaksakan konsep RISHA. Apalagi masyarakat yang trauma belum mengetahui betul kekuatan RISHA. Apakah bisa menahan gempa beruntun dengan berbagai jenis kekuatan tanah yang berbeda. Namun kalaupun RISHA dipaksakan, maka yakinkan masyarakat bahwa bangunan knockdown itu benar-benar memberi kenyamanan dan keamanan.

BACA JUGA: Jika Berani Naikkan Harga, Izin Usaha Toko Bangunan Dicabut

Habib panggilan akrabnya justru setuju dengan konsep rumah kayu untuk mendukung pariwisata di KLU. Silakan pemda membuat konsep rumah kayu, biar ada keseragaman di KLU. Keberadaan rumah kayu tentunya akan menjadikan kekhasan di KLU dengan pariwisatanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (LHPKP) KLU H. Rusdi menegaskan, anggaran bantuan stimulan harus bisa dimanfaatkan. Pada saat realisasi akan ada pendampingan. Namun pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Kementerian PUPR, apakah memungkinkan bisa membangun sendiri seperti bale lumbung atau jenis rumah kayu lainnya. “Yang jelas perintah pak Presiden ke Kementerian PUPR, harus mengawal rumah tahan gempa di Lombok,” tegasnya singkat. (flo/zul)

Komentar Anda