Sejumlah Kepala BPBD di NTB Dipanggil Polisi

Terkait Penggunaan Dana Bencana

BPBD NTB
KETERANGAN : Kepala BPBD Kota Mataram dan sejumlah stafnya usai dimintai keterangan di Polda NTB kemarin (4/1). (Ali/Radar Lombok)

MATARAM – Ditreskrimsus Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di NTB. Pemeriksaan bertujuan memastikan penggunaan dana bencana yang diterima dari pemerintah pusat sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah kepala BPBD di NTB. Namun ia menampik hal ini untuk melakukan penyelidikan ataupun pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan dana bencana. “Tidak, kita tidak mengusut. Kita minta keterangan saja,” ujarnya di Mataram, Jumat (4/1).

Kepolisian ingin memastikan bantuan diberikan sesuai ketentuan. Karena BPBD melakukan verifikasi terhadap rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Baik itu kategori rusak parah, sedang dan ringan. Disamping itu, BPBD diharapkan sudah menjalankan verifikasi dengan benar. “Bener gak rumahnya dimana. Jadi kita minta keterangan saja. Jadi mengenai penyaluran uang yang sudah masuk itu. Kita ingin memastikan bener gak rumahnya rusak dan sebagainya. Jadi harus sesuai sasaran karena itu belum valid,” katanya.

BACA JUGA: Bantuan Korban Gempa di Kota Mataram Belum Cair

Informasi yang dihimpun koran ini, dana rehabilitasi dan rekontruksi yang sudah digelontorkan pemerintah pusat ke NTB sebanyak Rp 3,5 triliun. Dana tersebut hampir setengah dari total lokasi anggaran yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp 7,5 triliun. Walaupun dana yang sudah ditransfer hampir separuh, ternyata penanganan dan realisasi di lapangan dianggap tidak berprogres. Untuk itu kepolisian ingin melihat dan memastikan progres dan data ril penanganannya sampai saat ini. Ini disikapi kepolisian dengan mengundang sejumlah kepala BPBD di NTB yang terdampak bencana dan menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Irjen Pol Muhammad Iqbal Gantikan Irjen Pol Tomsi Tohir Jabat Kapolda NTB

Syamsudin mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan bukan atas laporan masyarakat. Namun hanya ingin mendapatkan kepastian tentang progres bantuan yang diberikan. Ia juga memastikan tidak akan meminta keterangan dari BPBD Provinsi NTB.”Kalau BPBD provinsi tidak. Kan dananya langsung ke BPBD kabupaten/kota. Jadi ini tidak mengusut,” terangnya.

Sejumlah kepala BPBD kabupaten/kota di NTB dimintai keterangan oleh kepolisian di ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB. Sekitar pukul 11.30 Wita pejabat BPBD Kota Mataram turun dari lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Nampak kepala BPBD Kota Mataram Dedi Supriadi dan sekretarisnya, Ahmad Muzakki Muhlis, turun dari lantai dua ruang pemeriksaan.

Sekretaris BPBD Kota Mataram, Ahmad Muzakki Muhlis, mengakui dirinya dimintai keterangan oleh kepolisian. Permintaan keterangan ini mengenai penanganan bantuan rumah rusak pascabencana. Ia menjelaskan proses yang diberikan kepada warga sudah sesuai ketentuan. Aparat juga disebutnya menanyakan perihal penyaluran dana dari bank kepada penerima. “ Sudah kita sampaikan sesuai dengan ketentuan. Kalau yang diminta umpama 50 ya kita berikan 50,” katanya.

Tak berselang lama, giliran Kepala BPBD Lombok Tengah, H. Muhammad kelar dari ruang pemeriksaan. Hanya saja ia irit berkomentar. Ia hanya mengakui dimintai keterangan oleh kepolisian. “Tidak ada itu. Soal dana bencana saja,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Bidpropam Polda NTB dan Denpom TNI Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Personel Jelang MotoGP

Sikap terbuka disampaikan kepala BPBD Lombok Barat, Muhammad Najib. Ia mengaku dimintai keterangan oleh kepolisian. Lantas ia meminta kepolisian juga memahami penyebab warga belum menerima bantuan. Seperti uang atau dana masih tersimpan di rekening.”Itu kan prosesnya harus melalui Pokmas. Baru kemudian bisa dibelanjakan,” katanya.

BACA JUGA: Jadi Polisi Gadungan, Pegawai PU Diringkus

Terkait kepolisian yang turun tangan, Najib menganggapnya sebagi hal yang wajar. Karena warga juga banyak yang mengeluh ke polisi. Ia memastikan untuk kebutuhan penanganan pascabencana di Lombok Barat sudah mendapatkan dana dari pemerintah pusat hampir mendekati 80 persen. Kisaran nilainya mencapai Rp 1,35 triliun. Seluruhnya untuk perbaikan rumah rusak berat, sedang dan ringan. “Itu yang sudah kita terima dan sudah kita debetkan ke masing-masing penerima sesuai by name by adress,” terangnya.

Dijelaskannya, dana Rp 1,35 triliun itu dana stimulan perbaikan rumah. Sehingga dipastikannya dana tersebut tidak ada untuk kegiatan operasional. “Tidak ada itu. Ini kerjaan kita pahlawan tanpa tanda jasa. Rp 1 triliun itu kita urus tanpa ada honor,” imbuhnya.

Kepolisian kata dia, hanya ingin memastikan bahwa dana yang digelontorkan itu sesuai dengan peruntukan. “Itu kan wajar. Kita di Lobar yang menerima bantuan ada 72.222 rumah. Itu untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan,” pungkasnya.(gal)

Komentar Anda