Polisi Kekurangan Saksi, Pembunuh Lapur Masih Bebas Berkeliaran

DIBUKA : Aparat kepolisan bersama warga saat membuka blokade jalan bypass BIL-Mandalika yang sebelumnya diblokade oleh ratusan warga Desa Segala Anyar, Senin (5/2). ( M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA Blokade jalan bypass BIL-Mandalika yang dilakukan ratusan warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut kini akhirnya dibuka, Senin (5/2). Pembukaan blokade jalan ini dilakukan langsung oleh masyarakat dibantu oleh kepolisan setelah warga diberikan pemahaman kaitan dengan alur proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat.

Seperti diketahui jika blokade jalan dilakukan oleh warga pada Minggu (4/2) saat melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan almarhum Lapur alias Amaq Alus yang tewas setelah menjadi korban penusukan saat terjadi bentrok antara warga Desa Segala Anyar dan Desa Ketara Kecamatan Pujut. Blokade jalan ini akhirnya dibuka pada Senin (5/2).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menjelaskan, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di jalan Bypass BIL-Mandalika Minggu (4/2) sudah dibuka oleh masyarakat langsung dan dibantu oleh aparat kepolisian Senin pagi. Pembukaan blokade ini dilakukan karena warga sudah memahami alur dari proses hukum yang sedang ditangani aparat. “Jadi masyarakat sudah paham, polisi kekurangan saksi (untuk mengungkap kasus penusukan, red) sehingga tenda yang di tengah jalan kemarin sudah disingkirkan dan blokade sudah dibuka. Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun (kadus) dan masyarakat memahami masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut,” ungkap AKBP Iwan Hidayat, Senin (5/2).

Baca Juga :  Janji Pusat untuk Pelebaran Jalan Kuta-Keruak Tak Kunjung Terealisasi

Meski blokade sudah dibuka, namun pihaknya tetap menyiagakan personel untuk berjaga di jalan utama menuju Sirkuit Mandalika itu. Pihaknya memastikan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Desa Segala Anyar meninggal dunia tersebut, saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi laporan polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan. “Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk mengungkap pelaku dan kita pastikan proses hukum akan terus berjalan karena tidak ada niatan kita untuk tidak melakukan proses hukum,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa sudah berdiskusi dengan masyarakat untuk menjelaskan kepada masyarakat kaitan dengan apa yang menjadi kendala dan masyarakat menerima penjelasan dari aparat kepolisian sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka. Dan dipastikan juga pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini pelaku bisa diungkap. “Walaupun pemblokiran sudah dibuka, kita tetap menyediakan personel di TKP dan proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Penujak Sudah Diingatkan Waspadai Bisnis Online

Seperti diketahui sebelumnya ratusan warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut melakukan aksi demonstrasi di jalan bypass BIL-Mandalika. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan Almarhum Lapur alias Amaq Alus yang tewas setelah menjadi korban penusukan saat terjadi bentrok antara warga Desa Segala Anyar dan Desa Ketara Kecamatan Pujut.

Saat aksi dilakukan, warga membakar ban di jalan raya dan membentangkan spanduk berisi tuntutan. Ban yang dibawa ratusan warga ini begitu banyak dan dibakar secara bergantian, sehingga membuat kobaran api dan asap di bypass membumbung tinggi. Bahkan akibat pembakaran ban ini membuat pihak kepolisian harus menutup Bypass BIL-Mandalika dan melakukan perubahan arus lalu lintas.

Selain membakar ban dan membentangkan spanduk namun ratusan warga Desa Segala Anyar ini juga menggelar zikir dan do’a di tengah jalan bypass yang sudah dipasangkan terop. Aksi demonstrasi ini bahkan sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dan masyarakat ketika kobaran api dan asap membumbung tinggi. (met)

Komentar Anda