Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Lenek

DIGEREBEK : Jajaran Satnarkoba Polres Lotim saat melakukan penggerebekan rumah pengedar sabu di Dusun Tanjong Desa Lenek Kecamatan Lenek kemarin (Ist for Radar Lombok)

SELONG– Anggota Polres Lombok Timur menggerebek rumah seorang yang diduga pengedar sabu di Dusun Karang Ranjong Desa Lenek Kecamatan Lenek, Selasa (19/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Rumah ini diketahui sering menjadi tempat pesta sabu. Rumah ini diketahui milik warga bernama Edi Fakhmi.  Penggerebekan ini tak lepas berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.  Aktivitas di rumah ini  juga sangat meresahkan warga sekitar.  Dari laporan itulah aparat  turun lakukan pengintaian dan penggerebekan yang dipimpin  Kasatnarkoba IPTU Hendry Christianto.” Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa rumah saudara Edi Fakhmi sering dijadikan tempat dan  pesta dan peredaran narkoba,” kata Kasatnarkoba Iptu Hendry Christianto.

Sampai di lokasi, petugas  bergerak cepat melakukan penggeledahan.  Ketika itu Edi Fakhmi ditemukan sedang tidur. Yang bersangkutan langsung diamankan. Selanjutnya petugas menggeledah semua sudut ruangan yang ada. Polisi menemukan sejumlah barang bukti paketan sabu yang disembunyikan di beberapa tempat. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 poket sapu ukuran besar,  5 poket ukuran sedang dan , 18 poket kecil ukuran kecil. Total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan gram. Selain itu, diamankan juga 1  unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas , 2 buah skop plastik, 1 buah gunting, HP dan uang tunai.” Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” terang Hendry.

Dari hasil penyelidikan sementara selain sebagai pemakai,  pelaku ini diduga kuat sebagai pengedar. Keterangan yang bersangkutan masih terus didalami untuk mengungkap dari mana sumber barang haram itu didapatkan.” Pelaku sekarang ditahan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda