Polda Asistensi Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19

Irjen Pol Djoko Poerwanto (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polda NTB turut memberikan asistensi terhadap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020-2021, yang diusut Satreskrim Polresta Mataram.

“Apakah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB memberikan asistensi, itu merupakan kewajibannya Dit Reskrimsus untuk melakukan koordinasi dan berkomunikasi,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Selasa (22/8).

Dit Reskrimsus Polda NTB saat ini tidak mengambil alih penyelidikan, hanya memberikan asistensi. Penyelidikan tetap di bawah wewenang Polresta Mataram. “Yang pasti ditangani dan kewenangannya ada di Polresta Mataram,” sebutnya.

Baca Juga :  79 Pelaku UMKM Pengadaan Masker Covid-19 Diperiksa

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Mataram harus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidak peristiwa tindak pidana. “Jika di penyelidikan ada peristiwa pidananya, maka penyidik akan melakukan gelar perkara, apakah akan meningkatkan status penyelidikannya ke penyidikan,” ucap dia.

Dikatakan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, ada empat hal yang harus dipedomani yaitu subjek hukum; objek hukum; waktu pidana dan tempat kejadian perkara. “Kalau masih penyelidikan, harus memenuhi empat syarat tadi. Dan ini masih berjalan di proses penyelidikan,” tegasnya.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram ini sudah ratusan saksi yang diklarifikasi. Salah satunya ialah Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany yang merupakan adik kandung dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Baca Juga :  Pasir Besi Lotim Dibeli PT Semen Batu Raja Rp 23 Miliar

Dewi sudah dua kali memberikan keterangan ke penyidik. Pertama pada 3 Agustus 2023. Ia dicecar sekitar 40 pertanyaan. Klarifikasi kedua pada Senin (14/8) lalu dengan 14 pertanyaan. Dewi diklarifikasi sebagai mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Berdasarkan informasi, pengadaan masker itu menelan anggaran sekitar Rp 12 miliar, dananya bersumber dari Diskop NTB. (sid)

Komentar Anda