79 Pelaku UMKM Pengadaan Masker Covid-19 Diperiksa

Kombes Pol Mustofa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020-2021 dengan anggaran Rp 12,3 miliar terus dikebut. Sejauh ini, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa 79 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Kurang lebih sudah 70-an saksi dari pelaku UMKM yang sudah kita periksa,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (24/10).

Pelaku UMKM itu tidak hanya berasal dari Pulau Lombok. Melainkan juga Pulau Sumbawa. “Dari Sumbawa juga sudah ada kita periksa, Sumbawa Barat ada, Lotim ada, Loteng ada, Lobar dan Lombok Utara juga ada, serta Kota Mataram. Semua kita periksa,” sebutnya.

Baca Juga :  20 Ketua Kelompok Penerima DAPM Diperiksa

Pengadaan masker pada Dinas Koperasi UMKM NTB itu masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa masih seputaran pelaku UMKM dan akan dilakukan secara maraton. “Ini masih proses sidik, masih kita periksa,” ungkapnya.

Kemudian sejumlah pejabat yang ada kaitannya juga akan diagendakan pemeriksaan. Termasuk Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviani. Adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu akan diperiksa sebagai mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. “Semua akan kami periksa, yang pernah dimintai keterangan sewaktu penyelidikan akan diperiksa kembali di penyidikan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Janji Tindak Tegas Calo Penerimaan Polri

Menyinggung perhitungan kerugian negara, Mustofa mengatakan masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Diketahui, Satreskrim Polresta Mataram menelisik pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kasus ini penanganannya sudah di tingkat penyidikan karena ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan indikasi kerugian negara. (sid)

Komentar Anda