PLN Bersama Kementerian ATR/BPN Wilayah NTB dan NTT Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pendaftaran, Asistensi, dan Pengadaan Tanah

MATARAM – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN di Provinsi NTB dan NTT telah menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum dan penanganan permasalahan PT PLN (Persero) di Surabaya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur,  seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi NTB dan Provinsi NTT, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, dan Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi (EVP LPT) PT PLN (Persero) Kantor Pusat.

Penandatanganan Kerja Sama ini dilanjutkan dengan pelaksanaan penyerahan Sertifikat Aset milik PT PLN (Persero) oleh Kementerian ATR/BPN sebagai simbolis capaian sinergi selama ini dalam mendukung upaya percepatan dalam penyelamatan aset milik negara.

Dalam sambutannya, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR/BPN tentang pendaftaran tanah, asistensi, pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah, dan penanganan permasalahan tanah di PLN.

“Kami berharap kerja sama ini akan menambah keeratan hubungan kerja yang sudah terjalin selama ini sehingga dapat memberikan nilai tambah optimal, serta kontribusi untuk kemajuan negara khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ucap Abdul Nahwan.

Abdul Nahwan juga turut memaparkan jumlah total persil aset tanah di wilayah kerja PT PLN (Persero) UIP Nusra, yakni sebanyak 3.642 persil. Sejak 2020 sampai dengan semester 1 2023, total persil yang berhasil disertifikasi sebanyak 2.818 persil atau ekuivalen dengan 77,37%.

Baca Juga :  Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Mulai Meresahkan

“Bersama BPN, PLN UIP Nusra telah berhasil mengamankan aset PLN dengan nilai lebih dari Rp372 miliar. Besar harapan kami antara PLN dan Kementerian ATR BPN dapat terus bekerja sama dan mendukung PLN terutama dalam hal program sertifikasi aset menuju 100 persen aset bersertifikat,” kata Abdul Nahwan.

Sementara itu, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani, menyampaikan bahwa di tahun 2023, dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang menjadi target di tahun ini, sebanyak 2.798 sertifikat atau 48% sudah terbit.

Sedangkan, untuk regional Nusa Tenggara, Lindasari Hendayani mengatakan, sebanyak 452 persil dan sampai saat ini sudah terbit 169 sertifikat, yang meliputi BPN Kanwil NTB sebanyak 62 sertifikat, BPN Kanwil NTT 107 sertifikat.

Lindasari berharap di semester 2 tahun 2023, pencapaian aset sertifikat dapat menyentuh angka lebih dari 452 persil, sehingga sisa 2.122 persil dapat bersertifikat seratus persen pada 17 Agustus 2024 mendatang sesuai arahan kementerian.

“Selain kerja sama di bidang sertifikasi, untuk MOU dan PKS kali ini kami juga menambahkan untuk KKPR. Karena ini merupakan pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah yang memiliki perencanaan tata ruang yang ketat,” ucap Lindasari.

Dari statistik yang telah disampaikan, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Farid Hidayat, mengapresiasi kerja keras dari PT PLN (Persero).

“Saya bicara statistik, tahun 2018 PLN belum menyentuh masyarakat 5,2 juta jiwa. Di tahun 2023, angkanya sudah 99,5 persen lebih. Kita perlu bekerja keras bersama teman-teman pertanahan, termasuk juga kami di tata ruang, karena selain sertifikat, perizinan juga tidak kalah penting,” kata Farid Hidayat.

Baca Juga :  Insentif Pajak UMKM Diperpanjang Hingga Desember

“Kami berharap teman-teman PLN menginventaris dengan cermat karena tadi kami dengar dari Ibu Linda bahwa di dalam PKS ini sudah mencantumkan list dari objek yang akan disertifikasi, artinya sudah ada by location, jadi target kita akan sama dari sekian ribu bidang tanah kita akan sertifikasi yang mana,” lanjutnya.

Hal yang tidak kalah penting, kata Farid Hidayat, yakni pendampingan yang dilakukan pihak PLN pada saat penunjukan batas tanah. Sebab, sekitar 60% permasalahan dari sertifikasi adalah lokasi yang belum jelas.

“Tanda batas penguasaan aset sebelum sertifikasi itu harus sudah jelas. Sebab, teman-teman BPN tidak berani mengukur kalau patoknya belum ada, karena ini syarat pertama dan utama sebelum kita melaksanakan sertifikasi,” kata Farid Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Lutfi Zakaria, menilai kolaborasi dan integrasi yang dilakukan pihak PLN dan Kementerian ATR/BPN sudah sangat baik. Hal tersebut, berimbas pada membaiknya progres capaian target PLN dan Kementerian ATR/BPN dari tahun ke tahun.

Senada dengan Lutfi Zakaria, Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Hiskia Simarmata, juga turut memuji capaian dari kedua belah pihak.

“Ini luar biasa. Sejak saya di NTT,
mindset kepala kantor saya sudah berubah. BPN masa sekarang itu sudah lain daripada yang lain. Gak ada lagi yang mempersulit. Sudah ada kolaborasi,” jelas Hiskia Simarmata.

Acara penandatanganan PKS ini kemudian dilanjutkan dengan simbolis penyerahan plakat oleh perwakilan PLN Pusat dengan perwakilan Kementerian ATR/BPN, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) UIP Nusra, PT PLN (Persero) UIW NTB, dan PT PLN (Persero) UIW NTT dengan Kantor Wilayah BPN NTB dan Kantor Wilayah BPN NTT. (rl)

Komentar Anda