PKI Jelas Dilarang, Jangan Dibela

MATARAM—Keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Provinsi NTB mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak yang menganggap PKI masih sebagai ancaman, tetapi ada pula yang berpandangan tidak perlu dikhawatirkan.

Kepala Bangkesbangpoldagri Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia menegaskan bahwa PKI sampai saat ini masih dilarang oleh Undang-Undang (UU). “PKI sudah jelas dilarang TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, jangan dibela. Kita semua harus antisipasi jangan biarkan berkembang,” tegas Bayu kepada Radar Lombok, Minggu (8/5).

Hari ini para pengikut PKI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102. Bangkesbangpoldagri bersama institusi terkait terus melakukan pemantauan terhadap setiap gerakan yang akan membahayakan keutuhan NKRI, termasuk dari pengaruh PKI.

Terkait hal itu, Bayu kembali menyampaikan beberapa temuan PKI di NTB. Beberapa kali ada orang yang sengaja menggunakan dan menunjukkan atribut-atribut PKI. “Mereka itu pakai kaos PKI, pasang stiker yang jelas-jelas itu atribut PKI. Mereka sudah diintrogasi tapi tentu tidak ngaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Minta Warga Jangan Demo Lagi

Dituturkan, orang-orang yang menggunakan atribut PKI ketika diintrogasi selalu berpura-pura bodoh. Alasan yang digunakan sama persis dengan temuan-temuan PKI di daerah lain. “Mereka sepertinya kompak, kalau ditanya kenapa pakai kaos PKI jawabannya oleh-oleh dari teman. Tidak tahu kalau itu atribut PKI,” cerita Bayu.

Pemerintah Provinsi NTB terus menggali dan memantau setiap gerakan PKI. Namun terkait dengan sanksi yang diberikan kepada pengguna atribut PKI, Bayu mengaku itu ranahnya aparat. “Tapi payung hukum kita lemah untuk melakukan tindaklanjut masalah itu,” katanya.

Menurut Bayu, pihaknya tidak ingin membuat resah masyarakat NTB sehingga tidak semua informasi tentang PKI bisa disampaikan ke publik. Apalagi tokoh masyarakat yang banyak tahu tentang sejarah PKI di NTB tinggal beberapa orang saja seperti H. Lalu Mujtahid, H. Abdul Kadir dan lain-lain.

Sementara itu, H Abdul Kadir saat ditemui Radar Lombok beberapa waktu lalu di rumah kediamannya di Selagalas Mataram, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar mewaspadai PKI. Pasalnya, paham berlambangkan palu dan arit tersebut menurutnya berkembang bebas di wilayah NTB.

Baca Juga :  Tahun 2016, 11 Kasus Lambang Palu Arit di NTB

Pria yang menjadi Ketua Legion Veteran NTB itu mengungkapkan, selama ini komunis mempersiapkan diri secara perlahan-lahan namun pasti. Gerakannya massif, terselubung dan terstruktur. “Pantauan saya, sejak lama ada gerakan komunis di NTB. Mereka masih tersembunyi seperti gerakan bawah tanah,” ungkapnya.

Persoalan komunis tidak bsia dipandang remeh, ideologi dan pemikiran-pemikiran terus dikembangbiakkan. Apabila dibiarkan begitu saja, maka ideologi tersebut akan semakin kuat di wilayah NTB.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah gerakan komunis akan menghancurkan bangsa Indonesia, apabila dibiarkan berkembang. Pemerintah tidak boleh pura-pura bungkam dan tidak melakukan tindakan apapun. “Apa kita lupa bagaimana ideologi itu pernah membuat sejarah hitam di Indonesia. Orang yang bela PKI sepertinya tidak tahu bagaimana kekejaman PKI,” kata pria yang pernah menjadi Bupati Lombok Timur itu. (zwr)

Komentar Anda