Pilkada NTB Dilangsungkan Juni 2018

MATARAM — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  NTB bakal dilangsungkan pada bulan Juni 2018.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, pilkada NTB akan dilangsungkan serentak dengan pilkada 3 kabupaten/kota lainnya  yakni Lombok Timur,   Lombok Barat dan   Kota Bima.

" Terkait dengan tanggal pilkada bulan Juni belum diputuskan," katanya kepada Radar Lombok  Rabu kemarin (27/7).

Selain NTB, pilkada serentak 2018 akan diikuti sebanyak 18 provinsi  dan 160 kabupaten kota. ” Sudah dipastikan pilkada serentak di NTB dilangsungkan lagi pada pilkada serentak gelombang ketiga,” paparnya.

Sesuai Undang-undang tahapan pemilu nasional dimulai 22 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara dilaksanakan.

Baca Juga :  Survei Poltrust, Pasangan SUKMA Masih Unggul di Pilkada Lotim

Dengan mengacu pada ketentuan itu, tahapan pemilu dimulai pada 2017 bersamaan dengan tahapan pilkada serentak 2018.

Karena itu, pihaknya sudah mulai menyiapkan berbagai hal termasuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi tahapan pemilu tersebut, penyusunan anggaran pilkada dan pemutakhiran data pemilih.

Provinsi NTB dalam beberapa kali pelaksanaan pemilu atau pilkada terbilang sukses, bahkan kerap menjadi contoh daerah lain.Tidak hanya sukses pada pelaksanaan pilkada serentak 2015, NTB dikenal sebagai daerah yang sukses menggelar pilkada sejak 2013, juga pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

Aksar mengatakan berbagai kegiatan termasuk sosialisasi terkait pemilu terus dilakukan kepada masyarakat. “Peningkatan kapasitas itu terus kami lakukan sembari mengevaluasi hasil pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Miliki Catatan Buruk PPDB di NTB

Ditambahkan, pilkada serentak gelombang keempat pada 2020 untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Pilkada serentak gelombang kelima pada 2022 untuk kepala daerah hasil pemilihan pada Februari 2017. Berikutnya, pilkada serentak gelombang keenam pada 2023 untuk kepala daerah hasil pemilihan 2018. Adapun dilakukan pilkada serentak secara nasional pada 2027.

” Dengan demikian mulai 2027, pilkada dilakukan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, untuk seterusnya dilakukan kembali tiap lima tahun sekali,'' jelasnya.(yan)

Komentar Anda