Pilkada NTB Belum Bisa Dipastikan 2023

Agus Hilman (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sejumlah partai politik mulai melempar nama-nama kandidat yang berpeluang maju sebagai Calon Gubernur NTB pada Pilkada NTB mendatang. Misalnya PKS yang katanya akan kembali mengusung kader terbaiknya yang juga petahana Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Kendati demikian, KPU NTB belum bisa memastikan apakah Pilkada NTB akan digelar 2023 sesuai masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB saat ini yakni September 2023. “Kita belum bisa pastikan,” jelas Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hilman, Rabu (13/1) kemarin.

Sampai saat ini Pemerintah dan DPR RI masih melakukan pembahasan terkait draf RUU Pemilu. Dan sejauh ini terdapat sejumlah opsi tekait Pilkada. “Kita belum bisa memastikan apakah Pilkada NTB akan digelar tahun 2023 atau serentak 2024,” ucap mantan aktivis HMI tersebut.

Dalam Undang-Undang Pemilu saat ini, memang Pemilu serentak akan digelar 2024. Namun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang baru, bermunculan sejumlah opsi terkait waktu pelaksanaan. “Saat ini sedang ada pembahasan RUU Pemilu. Salah satu bahasan yakni pemilu akan didesain menjadi pemilu lokal dan nasional,” imbuhnya.

Gambarannya, pada 2024 akan digelar Pemilu nasional memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI. Kemudian Pemilu lokal memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Tapi muncul lagi wacana Pemilu seperti sekarang ini tetap lima tahunan, jadi tahun 2023 akan ada lagi Pilkada. Sehingga nanti serentak ketemunya di tahun 2027 kalau terjadi perubahan atau penyesuaian dalam undang-undang yang baru nanti,” ungkapnya.

Kendati begitu, dalam desain Pemilu itu tidak ada Pemilu serentak nasional. Sebab mengacu pada pengalaman Pemilu serentak 2019, tidak memungkinkan lagi dilaksanakan Pemilu serentak. Sehingga pihaknya sejauh ini masih menunggu tuntasnya pembahasan RUU Pemilu. (yan)

Komentar Anda