PGRI NTB Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Mutasi Kepala Sekolah Penggerak

Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi saat melantik kepala SMA, SMK di ruang Aula Handayani beberapa waktu lalu. (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengamat Pendidikan Provinsi NTB Dr Abdul Kadir mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten/kota supaya tidak mutasi kepala sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. Hal ini sejalan dengan ikhtiar Kemendagri dan Kemendikbudristek RI yang bertujuan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali SDM yang unggul.

“Kemendagri melalui irjen meminta kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di NTB supaya tidak memutasi kepala sekolah penggerak. Namun, faktanya ada kepala SMA Penggerak dan SMK PK yang kena mutasi bahkan dinonjobkan,” kata Dr Abdul Kadir yang juga Wakil Ketua PGRI NTB kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurutnya, Pemprov NTB harus menjaga komitmen yang telah disepakati bersama Kemendibudristek RI dan Kemendagri. Komitmen lainnya yakni pemda segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh. Selanjutnya membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung Program Sekolah Penggerak yang berpedoman Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga :  Kepala SMA Empat Kabupaten/Kota Kembali Dirombak

“Ini yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah. Jangan sampai kebijakan untuk memutasi kepala sekolah penggerak dan SMK PK itu berdampak kepada sekolah yang bersangkutan,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemprov maupun pemkab/pemkot di NTB supaya berhati-hati melakukan mutasi.

“Sekolah penggerak, guru penggerak dan SMK PK ini program jangka panjang. Anggarannya juga besar karena langsung diintervensi oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menyerankan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota di NTB untuk melakukan pemetaan SDM guru dengan baik sebelum mengusulkan menjadi kepala sekolah penggerak, guru penggerak dan SMK PK.

Selain itu, jika ada mutasi dilakukan di luar kabupaten/kota di NTB supaya ditinjau kembali. Jangan sampai ada kebijakan ditempat asalnya.

Baca Juga :  Siswa SMKN 1 Sikur Dikirim ke Malaysia

“Kita minta kepada semua kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan Wali Kota di NTB melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak dan SMK PK,” terangnya.

Bukan hanya itu, program ini juga sejatinya tidak lain untuk memastikan ada sinkronisasi pusat dan daerah baik dari aspek perencanaan, implementasi kebijakan dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaan Sekolah Penggerak. Program SP merupakan visi dan misi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

“Ini harus dipahami bersama, jangan sampai ada sesuatu sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak peduli terkait singkronisasi program pusat ini,” ujarnya. (adi)

Komentar Anda